Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta BP Jamsostek Bisa Dapat Fasilitas KPR BTN hingga Rp 500 Juta

Kompas.com - 28/10/2021, 16:24 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kembali memperbarui kemitraan dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Melalui kemitraan tersebut, peserta BP Jamsostek kini bisa menikmati berbagai fasilitas kredit untuk memiliki hingga merenovasi rumah mencapai Rp 500 juta dengan bunga sekitar 7 persen dan jangka waktu cicilan hingga 30 tahun.

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, kerja sama ini akan semakin mendukung pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia, sekaligus membantu mendongrak perekonomian nasional.

Baca juga: Survei: Konsumen Anggap Suku Bunga KPR Jadi Hambatan Beli Rumah

“Kemudahan akses ke kredit rumah ini juga akan menjamin hari tua para peserta BP Jamsostek, karena selain mendapatkan keuntungan dari JHT (Jaminan Hari Tua), juga fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman,” ujar Haru dalam siaran pers, Kamis (28/10/2021).

Melalui kerja sama tersebut, peserta BP Jamsostek bisa menikmati fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pijaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BP Jamsostek dari BTN.

Untuk fasilitas PUMP, peserta BP Jamsostek bisa mengajukan kredit hingga Rp 150 juta yang dapat dipergunakan untuk uang muka. Kemudian, untuk PRP, peserta BP Jamsostek juga bisa mengakses pinjaman hingga Rp 200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk R/renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.

Peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati fasilitas KPR BP Jamsostek hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.

Baca juga: BTN Bidik 10.000 Akad KPR Massal hingga Akhir Agustus 2021

“Dengan suku bunga saat ini, peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati bunga single digit, sehingga ini menjadi momentum yang tepat bagi peserta BP Jamsostek untuk memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari BTN,” jelas Haru.

Selain itu, kemitraan BTN dan BP Jamsostek tersebut juga memberikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau kredit konstruksi (FPPP/KK) kepada Perusahaan Pembangunan Perumahan (PPP) untuk pembangunan rumah tapak dan rumah susun.

Pengembang yang bisa mengakses fasilitas tersebut yakni yang telah mendapatkan rekomendasi dari BP dan memenuhi ketentuan BTN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antipudar, Ini 8 Cara Mencuci Pakaian Hitam dengan Benar

Antipudar, Ini 8 Cara Mencuci Pakaian Hitam dengan Benar

Do it your self
4 Cara Menciptakan Ruang Kerja Minimalis

4 Cara Menciptakan Ruang Kerja Minimalis

Decor
5 Penyebab Kucing Menjilat Karpet

5 Penyebab Kucing Menjilat Karpet

Pets & Garden
7 Kesalahan Mengepel Lantai yang Harus Dihindari

7 Kesalahan Mengepel Lantai yang Harus Dihindari

Housing
8 Manfaat Lemon untuk Membersihkan Rumah

8 Manfaat Lemon untuk Membersihkan Rumah

Housing
8 Tanaman Sayur yang Cepat Panen, Bisa Hemat Pengeluaran

8 Tanaman Sayur yang Cepat Panen, Bisa Hemat Pengeluaran

Pets & Garden
5 Area Terlarang Meletakkan Tempah Sampah di Rumah

5 Area Terlarang Meletakkan Tempah Sampah di Rumah

Housing
Food Processor Vs Blender, Mana yang Harus Dibeli?

Food Processor Vs Blender, Mana yang Harus Dibeli?

Home Appliances
3 Cara Menghilangkan Bau Apak dari Rumah

3 Cara Menghilangkan Bau Apak dari Rumah

Housing
5 Ide Kamar Mandi Tradisional yang Menawan

5 Ide Kamar Mandi Tradisional yang Menawan

Decor
5 Ide Dapur Luar Ruangan yang Estetik dan Fungsional

5 Ide Dapur Luar Ruangan yang Estetik dan Fungsional

Decor
5 Cara Mengatur Tata Letak Ruangan Menurut Feng Shui

5 Cara Mengatur Tata Letak Ruangan Menurut Feng Shui

Housing
6 Ide Kamar Mandi Berwarna Pink, Bikin Ruangan Lebih Cantik

6 Ide Kamar Mandi Berwarna Pink, Bikin Ruangan Lebih Cantik

Decor
5 Tips Membasmi Hama Siput dari Kebun Sayur

5 Tips Membasmi Hama Siput dari Kebun Sayur

Pets & Garden
Kesalahan Mencuci Kain Mikrofiber yang Harus Dihindari

Kesalahan Mencuci Kain Mikrofiber yang Harus Dihindari

Do it your self
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com