Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Label Keamanan Kemasan Harus untuk Semua Produk Makanan

Kompas.com - 21/10/2021, 14:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini tengah mewacanakan pemberian label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan (AMDK).

Namun demikian, pakar kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) Ahmad Zainal meminta agar label itu tidak hanya diberlakukan kepada satu produk pangan, tapi untuk semua produk pangan.

“BPOM harus fair juga terkait pelabelan itu, karena makanan dan minuman tidak cuma galon. Ini ada aturannya BPOM-nya yang menyebutkan bahwa jaminan keamanan pangan itu dilakukan pada semua produk pangan,” ujar Zainal dalam keterangan resmi, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Komitmen Samsung di 2021, Remote Tenaga Surya hingga Kemasan Daur Ulang

Dia menuturkan keinginan BPOM untuk melakukan pelabelan itu berawal dari adanya kegelisahan di masyarakat yang diakibatkan dihembuskannya isu soal bahaya Bisfenol A (BPA) yang ada di dalam galon berbahan Policarbonat (PC).

Menurut Zainal, pelabelan itu secara sains sebenarnya tidak perlu dilakukan karena sudah ada jaminan dari BPOM dan Kemenperin bahwa produk-produk air kemasan galon aman untuk digunakan. Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan BPOM sudah terbukti migrasi BPA dalam galon itu masih dalam batas aman atau jauh di bawah ambang batas aman yang sudah ditetapkan.

Produk-produk itu juga sudah berlabel SNI dan ada nomor HS-nya yang menandakan bahwa produk itu aman. Bahkan, kata Zainal, Kemnekominfo juga sudah menyatakan bahwa isu BPA berbahaya pada galon itu tidak benar.

Apabila pelabelan itu diberlakukan, menurut Zainal, yang dirugikan justru para konsumen. Karena, pelabelan itu jelas akan menambah biaya.

Baca juga: Air Kemasan Galon, Amankah Dikonsumsi?

“Walaupun industri itu nambah biaya, tapi ujungnya itu akan dibebankan lagi kepada para konsumen. Kalau dari sisi itu, pasti akan ada penolakan nanti dari pihak konsumen,” terang dia.

Berbicara soal berbahaya, Zainal mengungkapkan bahwa semua bahan kimia yang ada dalam kemasan pangan itu berbahaya, termasuk plastik berbahan PET atau sekali pakai yang mengandung etilen glikol yang bisa merusak otak jika dikonsumsi secara berlebihan.

"Termasuk garam dapur pun itu bahan dasarnya yang berasal dari klor dan natriun sangat berbahaya. Tapi setelah menjadi garam dapur, kan malah digunakan untuk masakan. Jadi, sama saja dengan etilen glikol dan BPA itu, kalau sudah membentuk polimer bisa digunakan untuk kemasan pangan,” sebut Zainal.

 

Seperti diketahui, hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) jenis polikarbonat (PC) atau galon guna ulang yang dilakukan BPOM pada tahun 2021 menunjukkan adanya migrasi Bisfenol A (BPA) dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj.

Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com