Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Bangun Rumah, Sewa Jasa Kontraktor atau Mandor Tukang Bangunan?

Kompas.com - 23/12/2020, 08:42 WIB
Abdul Haris Maulana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat berkeinginan membangun sebuah rumah, orang-orang memiliki 2 pilihan untuk menentukan siapa yang akan mengerjakan proyek bangunan rumahnya, bisa menggunakan jasa kontraktor bangunan atau mandor tukang bangunan.

Kontraktor sendiri merupakan orang atau suatu badan hukum maupun badan usaha yang dikontrak untuk menjalankan proyek pekerjaan berdasarkan isi kontrak yang sudah disepakati oleh kontraktor dan pemilik proyek.

Jasa kontraktor biasanya sering digunakan untuk proyek besar, seperti pembangunan real estate, gedung perkantoran, mall atau pusat perbelanjaan. Tapi, untuk pembangunan atau renovasi sebuah rumah, menggunakan jasa kontraktor pun juga bisa.

Baca juga: Selain Uang, Ini yang Harus Diperhatikan Saat Akan Membangun Rumah

Sementara itu, mandor tukang bangunan atau biasa disebut pemborong adalah beberapa pekerja yang sudah berpengalaman di bidang konstruksi bangunan rumah.

Tidak seperti jasa kontraktor, mandor tukang bangunan atau pemborong tidak memiliki izin usaha resmi dan tidak berbadan hukum.

Jasa pemborong umumnya dikelola secara individu dan seringkali tidak ada kesepakatan hitam di atas putih, perjanjian yang dibuat lebih ke dalam kesepakatan secara lisan.

Dari 2 pilihan tersebut, mungkin kamu bertanya, manakah yang lebih baik? Sewa jasa kontraktor bangunan atau mandor bangunan?

Baca juga: Menjual Rumah di Tengah Pandemi dan Resesi, Menguntungkan?

Mengenai persoalan ini, Munif Bayu Imam Syuhada, Project Manager sebuah perusahaan konstruksi di Jakarta, memberikan penjelasannya ketika dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

"Nah ini banyak orang yang gak tahu, kalau mau dibandingkan langsung ke mandor atau ke kontraktor jelas lebih mahal ke kontraktor. Kenapa? Karena kontraktor punya value, dia punya harga, kualitas dan dia ada garansi," jelas Munif.

Jasa kontraktor sendiri memiliki badan usaha, sehingga hal ini bisa meminimalisir kebohongan atau kecurangan, terutama saat melakukan pembayaran.

Sebagai badan usaha, tanggung jawab pekerjaan dalam membangun sebuah proyek ditanggung oleh perusahaan, bukan perorangan seperti mandor bangunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com