BANGKOK, KOMPAS.com - Tersangka penembakan di mal Siam Paragon, Bangkok, Thailand, diperiksa kejiwaannya oleh polisi untuk melihat apakah layak diadili.
Remaja laki-laki berusia 14 tahun tersebut juga dijatuhi tuduhan pembunuhan berencana, percobaan pembunuhan, membawa dan menembakkan senjata di tempat umum, serta memiliki senjata api tanpa izin.
Dikutip dari kantor berita AFP, Mayor Jenderal Polisi Nakarin Sukontawit mengatakan, remaja itu adalah siswa di sekolah swasta dengan biaya biaya 4.000 dollar AS (Rp 62,5 juta) per semester. Lokasi sekolahnya hanya beberapa meter dari Siam Paragon.
Baca juga: Kronologi Penembakan di Mal Bangkok dan Identitas Remaja Pelaku
Penyelidik pada Selasa (3/10/2023) mengatakan, remaja tersebut pernah menjalani perawatan untuk penyakit mentalnya, tetapi berhenti meminum obat dan melaporkan mendengar suara-suara yang menyuruhnya menembak orang.
Jenderal Polisi Torsak Sukvimol mengatakan, tersangka menyerahkan diri setelah penembakan di Siam Paragon dan masih memiliki amunisi ketika ditangkap.
“Apa pun masalah pribadinya, kami tidak bisa membicarakan banyak hal karena dia masih remaja,” kata Sukvimol tentang tersangka, dikutip dari CNN.
Ia menambahkan bahwa polisi sudah berbicara dengan kedua orangtuanya.
Baca juga:
“Dia memiliki kondisi mental dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Rajvithee,” imbuhnya.
Namun, Sukvimol tidak menyebutkan dari mana tersangka mendapatkan senjata.
Dalam konferensi pers bersama pada Rabu (4/10/2023), polisi menyampaikan bahwa tersangka memodifikasi senjata kosong untuk menembakkan peluru tajam.
Sukvimol kemudian memuji keamanan mal Siam Paragon karena efektif menangani penembak aktif.
“Saat penembakan terjadi, ada banyak orang di mal, saat itu jam sibuk dan di luar sedang hujan,” terangnya.
Penembakan di Siam Paragon pada Selasa (3/10/2023) menewaskan dua orang warga negara asing (China dan Myanmar) serta melukai lima orang lainnya, dua di antaranya dalam kondisi kritis.
Tidak ada korban WNI dalam penembakan di Bangkok ini, menurut keterangan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.