BERLIN, KOMPAS.com - Pengadilan Perburuhan di Jerman memutuskan bahwa menghina atasan atau rekan kerja melalui WhatsApp dapat berujung pemecatan.
Dikutip dari World of Buzz pada Minggu (27/8/2023), pemecatan dapat terjadi jika penghinaan atau pernyataan rasis tersebut diketahui publik.
Putusan ini dikeluarkan setelah ada kasus sekelompok rekan kerja dan dua saudara kandung yang bekerja di maskapai penerbangan TUI fly.
Pihak pengadilan tidak menunjukkan pesan yang dikirimkan, hanya mengatakan bahwa itu adalah penghinaan terang-terangan
Dalam kurun waktu beberapa tahun, kelompok tersebut saling menghina termasuk ke beberapa rekan mereka yang bukan anggota kelompok.
Komentar-komentar tersebut sebagian besar berupa pernyataan rasis, tidak manusiawi, seksis, serta seruan untuk melakukan kekerasan, ungkap pengadilan.
Ada juga pembicaraan tentang memukul wajah orang, lanjutnya.
Hal ini baru terungkap setelah sebagian riwayat obrolan disalin dan dikirim ke dewan pekerja serta manajer personalia.
Perusahaan kemudian memecat mereka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.