Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/09/2023, 22:30 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

BERLIN, KOMPAS.com - Pengadilan Perburuhan di Jerman memutuskan bahwa menghina atasan atau rekan kerja melalui WhatsApp dapat berujung pemecatan.

Dikutip dari World of Buzz pada Minggu (27/8/2023), pemecatan dapat terjadi jika penghinaan atau pernyataan rasis tersebut diketahui publik.

Putusan ini dikeluarkan setelah ada kasus sekelompok rekan kerja dan dua saudara kandung yang bekerja di maskapai penerbangan TUI fly.

Baca juga: Perusahaan Ini Terapkan Aturan Cuti Unik, Boleh Leave Group WhatsApp, Rekan Kerja yang Ganggu Bisa Kena Denda

Pihak pengadilan tidak menunjukkan pesan yang dikirimkan, hanya mengatakan bahwa itu adalah penghinaan terang-terangan

Dalam kurun waktu beberapa tahun, kelompok tersebut saling menghina termasuk ke beberapa rekan mereka yang bukan anggota kelompok.

Komentar-komentar tersebut sebagian besar berupa pernyataan rasis, tidak manusiawi, seksis, serta seruan untuk melakukan kekerasan, ungkap pengadilan.

Ada juga pembicaraan tentang memukul wajah orang, lanjutnya.

Hal ini baru terungkap setelah sebagian riwayat obrolan disalin dan dikirim ke dewan pekerja serta manajer personalia.

Perusahaan kemudian memecat mereka.

Baca juga: Curhat Pemain Timnas Kriket Di-kick dari Grup WhatsApp karena Tidak Latihan: Saya Juga Kerja Jadi Guru

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com