Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2023, 22:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Yahoo News

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Undang-undang untuk menghapus China dari statusnya sebagai "negara berkembang" di beberapa organisasi internasional disahkan oleh komite Senat AS pada Kamis (9/6/2023).

Komite Hubungan Luar Negeri Senat menyetujui untuk mengakhiri "Undang-undang Status Negara Berkembang China" tanpa perbedaan pendapat.

RUU tersebut akan meminta Sekretaris Negara untuk mengubah status China sebagai negara berkembang di organisasi internasional.

Baca juga: China Berencana Atur Layanan Berbagi File seperti Bluetooth dan Airdrop

Dilansir dari Yahoo News, pendukung RUU mengatakan bahwa status dapat memungkinkan China mendapat hak istimewa di beberapa organisasi atau perjanjian.

Persetujuan komite membuka jalan bagi tindakan tersebut untuk dipertimbangkan oleh seluruh Senat, meskipun tidak ada indikasi langsung kapan hal itu akan dilakukan.

Tindakan serupa disahkan DPR pada bulan Maret dengan suara 415-0.

Keinginan untuk bersikap keras terhadap China adalah salah satu dari sedikit sentimen bipartisan di Kongres AS yang selalu terpecah belah, dan anggota Kongres telah mengajukan lusinan rancangan undang-undang yang berusaha mengatasi persaingan dengan pemerintah komunis China.

Panel Hubungan Luar Negeri juga menyetujui "Undang-Undang Perlindungan dan Ketahanan Nasional Taiwan," yang akan meminta laporan dari lembaga pemerintah tentang opsi AS untuk mempersiapkan dan menanggapi kemungkinan invasi China ke Taiwan.

China memandang Taiwan yang diperintah secara demokratis sebagai wilayahnya sendiri dan telah meningkatkan tekanan militer, politik, dan ekonomi untuk menegaskan klaim tersebut.

Baca juga: Mantan Petinggi TikTok Sebut China Punya Kredensial Tuhan, Bisa Akses Semua Data Pengguna

Taiwan sangat menentang klaim kedaulatan China dan mengatakan hanya rakyat pulau itu yang dapat memutuskan masa depan mereka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Yahoo News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com