Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2023, 05:55 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

DAKAR, KOMPAS.com - Seorang guru mengaji di Senegal ditangkap pada Senin (5/6/2023) atas dugaan pemerkosaan terhadap 27 siswinya.

Pria itu dituduh memperkosa para muridnya di tempat belajar mengaji di kota suci Touba yang berada di Senegal tengah.

Tersangka sempat melarikan diri setelah tuduhan pemerkosaan itu muncul pada awal tahun ini berdasarkan pengaduan dari para korban.

Baca juga: Polisi Senegal Tangkap 3 Tersangka Kebakaran RS yang Tewaskan 11 Bayi

"Guri mengaji itu ditangkap pada Senin setelah menyerahkan dirinya ke polisi. Setelah diinterogasi, dia diserahkan ke gendarmerie," kata seorang pejabat Kepolisian Touba kepada AFP.

Pejabat itu mengatakan guru tersebut dituduh memperkosa 27 siswa. Namun, dia tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang tanggal kejahatan yang dituduhkan atau usia pengadu.

Sementara itu, beberapa media lokal melaporkan bahwa korban diduga adalah anak-anak di bawah umur, menyiratkan bahwa mereka berusia di bawah 15 tahun, dan sekolah Alquran telah ditutup.

Surat kabar "Le Jour" menulis pada pekan lalu bahwa pemerkosaan terungkap ketika salah satu gadis menolak untuk kembali ke sekolah untuk belajar tentang ajaran Islam. Sebab, gadis itu bercerita bahwa sang guru telah melakukan hubungan seksual dengan dia dan semua gadis lainnya.

Touba sendiri selama ini telah dianggap sebagai kota suci oleh Mourides, sebuah persaudaraan Islam besar di negara Afrika Barat yang mayoritas Muslim.

Penangkapan guru mengaji kali ini terjadi setelah tokoh oposisi Ousmane Sonko dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menghasut seorang perempuan muda untuk melakukan "pesta pora".

Baca juga: Kebakaran RS di Senegal, 11 Bayi Tewas Dalam Inkubator, Menkes Dicopot

Dia dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan.

Pertarungan hukum Sonko atas tuduhan pemerkosaan telah menarik perhatian media selama dua tahun, tetapi masalah kekerasan seksual memudar ke latar belakang karena perkosaan tersebut semakin dipolitisasi.

Senegal mengkriminalkan pemerkosaan pada tahun 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com