KAMPALA, KOMPAS.com - Presiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani salah satu undang-undang anti-LGBT terberat di dunia, termasuk hukuman mati untuk homoseksualitas.
Hal ini menarik kecaman Barat dan mempertaruhkan sanksi dari donor bantuan.
Hubungan sesama jenis sudah ilegal di Uganda, seperti di lebih dari 30 negara Afrika, tetapi undang-undang baru ini melangkah lebih jauh.
Baca juga: Presiden Uganda Tolak Teken RUU Hukuman Mati LGBT
Dilansir dari Reuters, Uganda menetapkan hukuman mati bagi pelanggar yang disebut melawan hukum dan menularkan penyakit mematikan seperti HIV/AIDS melalui seks gay.
UU juga memutuskan hukuman 20 tahun terkait mempromosikan homoseksualitas.
RUU anti-gay Uganda adalah yang terbaru dan disebut sebagai yang terburuk, menargetkan kaum LGBT Afrika
"Presiden Uganda hari ini telah melegalkan homofobia dan transfobia yang disponsori negara," kata Clare Byarugaba, seorang aktivis HAM Uganda.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyebut langkah itu sebagai pelanggaran tragis hak asasi manusia.
Dia mengatakan Washington akan mengevaluasi implikasi undang-undang tersebut pada semua aspek keterlibatan AS dengan Uganda.
"Kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah tambahan, termasuk penerapan sanksi dan pembatasan masuk ke Amerika Serikat terhadap siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran atau korupsi hak asasi manusia yang serius," katanya.
Baca juga: Perang Parlemen Uganda Lawan LGBTQ, Sebut Homeseksualitas seperti Kanker
Foto kepresidenan Museveni menunjukkan dia menandatangani undang-undang dengan pena emas di mejanya.
Pria berusia 78 tahun itu telah menyebut homoseksualitas sebagai penyimpangan dan dan mendesak anggota parlemen untuk menolak tekanan imperialis.
Sebuah organisasi lokal, Forum Kesadaran dan Promosi Hak Asasi Manusia, dan 10 individu lainnya kemudian mengajukan pengaduan terhadap hukum di pengadilan konstitusional.
Baca juga: Wanita Uganda Dihukum Bayar Rp 38 Juta ke Mantan Tunangan karena Tak Jadi Menikah
Museveni telah mengirim RUU asli yang disahkan pada bulan Maret kembali, meminta parlemen untuk mengurangi beberapa ketentuan.
Tetapi persetujuan utamanya tidak dilihat sebagai keraguan di negara konservatif di mana sikap anti-LGBTQ telah mengeras dalam beberapa tahun terakhir, sebagian karena kampanye oleh kelompok gereja evangelis Barat.
Baca juga: Uganda Tendang China dari Proyek Rel Kereta, Beralih ke Turkiye
Uganda menerima miliaran dollar bantuan asing setiap tahun dan sekarang dapat menghadapi tindakan merugikan dari donor dan investor, seperti yang terjadi dengan RUU serupa sembilan tahun lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.