Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/05/2023, 21:15 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Bernama

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Polisi Malaysia menangkap 11 pria warga negara Indonesia (WNI) karena diduga terlibat dalam aktivitas judi online di sebuah kondominium di Salak Selatan, Cheras, Kuala Lumpur.

Kepala Polisi Distrik Cheras ACP Zam Halim Jamaluddin mengatakan, para tersangka yang semuanya berusia masih muda, yakni antara 20 dan 29 tahun itu ditangkap pada Selasa (23/5/2023).

Menurut dia, ada sindikat yang melakukan aktivitas perjudian dengan mengajak nasabah membuka rekening di website yang disediakan tersangka.

Baca juga: UPDATE Kapal Ikan China Bawa 17 WNI Terbalik, Penyelidikan Awal Sebut Tak Ada Awak yang Selamat

“Pemain akan diarahkan untuk membeli pulsa mulai dari Rp25.000 atau setara dengan 7 ringgit Malaysia untuk memungkinkan mereka berjudi melalui platform aplikasi judi online yang disediakan," jelas Jamaluddin dalam konferensi pers di markas Polisi Distrik Cheras, Sabtu (27/5/2023).

Dia menjelaskan, transaksi berjumlah 500.000 ringgit Malaysia hingga 700.000 ringgit Malaysia telah dikreditkan oleh pemain ke platform perjudian yang disediakan oleh para tersangka itu.

Jamaluddin mengatakan sindikat itu menargetkan orang Indonesia sebagai pelanggannya, bukan Malaysia. 

“Polisi juga menyita 12 monitor, enam komputer, dan 23 handphone yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian tersebut,” imbuhnya, sebagaimana dilansir Kantor berita Malaysia, Bernama.

Jamaluddin mengatakan semua tersangka telah ditahan selama empat hari dari 26 hingga 29 Mei untuk penyelidikan berdasarkan Pasal 420 KUHP Malayia dan Pasal 4 (1) Undang-Undang Rumah Perjudian Umum 1953.

Baca juga: UPDATE Kapal Ikan China Bawa 17 WNI Terbalik, 7 Negara Turun Tangan, Baru 7 Mayat Ditemukan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Bernama
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com