LONDON, KOMPAS.com - Polisi Inggris secara mengejutkan menemukan 167 hewan, termasuk kelinci, tikus, dan burung, dikurung di dalam kandang di sebuah rumah yang kotor.
Pemilik yang kejam secara permanen dilarang memiliki hewan setelah pihak berwenang mengetahui tentang situasi mengerikan di dalam kurungan.
Mereka dipelihara dalam kondisi yang menjijikkan.
Baca juga: Bukti Asal Muasal Covid-19 dari Hewan Masih Diperdebatkan
Dilansir dari NDTV, rekaman body-cam menunjukkan saat-saat mengerikan tatkala petugas menemukan hewan-hewan malang itu, yang terpaksa hidup berdesakan di kandang bersama dengan hewan mati dalam kondisi menjijikkan di properti di Northamptonshire.
Menurut rilis Departemen Kepolisian Northamptonshire, pada bulan Februari, petugas Polisi Northamptonshire mendatangi sebuah properti di Cromwell Road, Rushden.
Ini dilakukan setelah laporan kepedulian terhadap kesejahteraan hewan dibuat karena muncul bau busuk dan lalat di jendela rumah.
"Di dalam, mereka menemukan 167 kelinci, musang, hamster, tikus, marmut, dan burung yang hidup dalam kondisi kotor dan tidak layak, termasuk beberapa yang terpaksa berbagi kandang dengan hewan mati," tulis rilis.
Kim Starks, yang berusia 61 tahun, diidentifikasi sebagai pemiliknya.
Dia didakwa menyebabkan penderitaan yang tidak perlu pada hewan yang dilindungi dan melanggar perintah diskualifikasi.
Dia pun dilarang memiliki atau memelihara hewan.
Baca juga: Awalnya Dikira Hewan Lain, Anjing Ini Sampai Dites DNA demi Bisa Diadopsi
Aturan awalnya diberlakukan pada Februari 2000 setelah hukuman sebelumnya, dan, setelah pelanggaran pada bulan Maret, dibuatlah larangan seumur hidup pada bulan Juni 2000 di Northampton Crown Court.
"Ketika petugas pertama kali mendatangi rumah di Rushden, mereka dihadapkan pada sebuah rumah yang penuh dengan binatang, semuanya dalam kondisi hidup yang mengerikan. Ada total 167 makhluk hidup yang dikemas dalam kandang yang ditumpuk satu sama lain," tambah rilis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.