KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Komisi Layanan Publik Malaysia (SPA) baru-baru ini mengumumkan bahwa iseng memanggil rekan kerja dengan istilah sayang seperti "sayang" atau "dear" dapat membuat pegawai negari dalam masalah.
SPA menyatakan, memanggil seseorang dengan kata "sayang" atau "dear" di tempat kerja termasuk pelecehan dan pelanggaran disiplin untuk departemen dan lembaga pemerintah.
SPA juga menyatakan bahwa "sexting" juga merupakan bentuk pelecehan seksual.
Baca juga: Sosok Perempuan Malaysia Terduga Penyiksa PRT Asal Indonesia dengan Setrika dan Air Panas
SPA menuangkan aturan tersebut dalam Buku Tata Cara Tindakan: Tata Tertib.
Gangguan Seksual-Peraturan 4A masuk dalam daftar “larangan-larangan serta perkara khusus”, menyempurnakan aturan terhadap pegawai negeri Malaysia sebelumnya.
Dijelaskan, dalam pengaduan ke dewan pendisiplinan, korban harus menentukan bentuk atau keluasan pelecehan seksual, apakah disentuh, dibelai, dicium atau dipeluk.
“(Korban) juga harus menentukan apakah salah satu dari tindakan di atas membuat mereka merasa tidak nyaman, terhina, atau terganggu,” tulis dalam buku peraturan, sebagaimana dikutip dari World of Buzz.
Sedangkan, pegawai yang dinyatakan bersalah dapat menghadapi hukuman dalam bentuk penurunan pangkat, berisiko dipecat, atau ditahan oleh pihak berwenang.
Baca juga: Main Seharian Saat Panas Terik Idul Fitri, Bocah Malaysia Meninggal karena Dehidrasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.