PESHAWAR, KOMPAS.com - Seorang pria dilaporkan telah dipukuli hingga tewas oleh massa setelah dituduh melakukan penistaan agama dalam rapat umum yang diadakan partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI).
Penistaan agama adalah masalah sangat sensitif di Pakistan yang mayoritas berpenduduk Muslim.
Di negara itu, tuduhan penistaan yang tidak terbukti bahkan dapat memicu massa dan kekerasan.
Baca juga: Setelah China dan India, Pakistan Putuskan Beli Minyak Rusia yang Lebih Murah
Diberitakan AFP pada Minggu (7/5/2023), video yang memperlihatkan eksekusi hukuman mati tanpa pengadilan itu telah beredar secara luas di media sosial.
Polisi terlihat sia-sia berusaha menghentikan massa yang secara bergantian memukuli tersangka penista agama.
Insiden itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (6/5/2023) di daerah Sawal Dher di kota Mardan di provinsi Khyber Pakhtunkhwa, yang berbatasan dengan Afghanistan.
Polisi mengatakan pria yang tewas dipukuli massa itu diidentifikasi sebagai Nigar Alam.
Kejadian bermula ketika pria itu diminta untuk menyampaikan doa penutup pada rapat umum yang diselenggarakan oleh partai mantan PM Pakistan Imran Khan itu. Massa tersinggung dengan komentarnya.
The Friday Times malaporkan, pria itu mengatakan bahwa dirinya menghormati ketua PTI, yakni mantan PM Pakistan Imran Khan seperti seorang Nabi karena dia adalah orang yang jujur.
Nigar Alam disebut sempat berhasil melarikan diri dari tempat kejadian.
Tetapi, kata polisi, massa melacaknya hingga ke rumah seorang kerabat.
"Sekelompok orang memanjat tembok, menerobos masuk, dan memukulinya sampai mati dengan tongkat dan pentungan," kata kepala polisi distrik Najeeb-ur-Rehman.
Baca juga: Tak Hanya Indonesia, Warga Pakistan Juga Berbondong-bondong Belanja Baju Lebaran
"Massa sangat menggebu sehingga menjadi sangat sulit bagi polisi untuk menemukan jenazah," katanya kepada AFP.
Pejabat polisi setempat lainnya, Umair Khan, membenarkan kejadian tersebut.
Pemimpin PTI tidak hadir dalam rapat umum tersebut dan pejabat partai tidak segera mengomentari insiden itu.
Sementara itu, menurut Pusat Keadilan Sosial, sebuah kelompok independen yang mengadvokasi hak-hak minoritas di Pakistan, lebih dari 2.000 orang telah dituduh melakukan penistaan agama sejak 1987, dan setidaknya 88 orang dibunuh oleh gerombolan massa karena tuduhan serupa.
Baca juga: 11 Orang Tewas Berebut Bantuan Bahan Makanan di Pakistan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.