KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Polisi Malaysia tengah memburu dua WNI yang melarikan diri saat hendak dibawa dari Pengadilan Kota Tinggi ke Penjara Ledang untuk menjalani hukuman karena masuk secara ilegal ke "Negeri Jiran".
Kepala Polisi Distrik Kulai, Supt Tok Beng Yeow, menyebut dua tahanan asal Indonesia tersebut diidentifikasi sebagai Riki Rinaldi (40) dan Samirudin (36).
Tok mengatakan, kedua tahanan itu, bersama dengan dua warga Indonesia lainnya, sedianya akan menjalani hukuman penjara enam bulan di Penjara Ledang.
Baca juga: Tertangkap Kamera, Pengemis Buta Pulang Naik Mobil Mewah Setelah Minta-minta
Mereka dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Kota Tinggi atas pelanggaran berdasarkan Pasal 5 (2) Undang-Undang Imigrasi 1959/63.
Dia bercerita para WNI ditangkap oleh Petugas Penegakan Maritim Malaysia karena memasuki negara itu tanpa dokumen perjalanan yang sah dan dibawa ke Pengadilan Kota Tinggi untuk menghadapi dakwaan.
Tuk menyebut, pada Selasa (11/4/2023) pukul 11.20 waktu setempat, tiga anggota Maritim Malaysia ditugaskan untuk membawa mereka ke Penjara Ledang untuk menjalani hukuman penjara.
Nah, dalam perjalanan ke penjara, kata dia, dua orang asal Indonesia itu berhasil kabur.
"Mereka memutus rantai yang mengikat mereka dan membuka pintu belakang kendaraan sebelum melarikan diri ke perkebunan kelapa sawit yang terbengkalai di Jalan Felda Inas," jelas Tuk dalam keterangan tertulis, sebagaimana dikutip dari Kantor berita Bernama pada Rabu (12/4/2023).
Baca juga:
Dia pun mengimbau masyarakat "Negeri Jiran" yang memiliki informasi tentang keberadaan dua WNI tersebut untuk dapat menghubungi nomor operasional Polisi Kulai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.