Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/04/2023, 15:30 WIB

OTTAWA, KOMPAS.com - Polisi di Kanada telah menangkap anggota kelompok perburuan pedofil yang disebut gemar main hakim sendiri.

Polisi menuduh mereka menyebarkan gambar terkait pelecehan anak.

Hal ini terjadi di tengah rasa marah atas praktik kontroversial kelompok tersebut.

Baca juga: Seorang Tersangka Pedofil Koleksi 8.000 Item Nazi Senilai Rp 49,4 Miliar di Rumahnya

Dilansir dari Guardian, Polisi Quebec mengumumkan pada hari Kamis (30/3/2023) bahwa enam orang telah ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan.

Lima dari tersangka, semuanya berusia pertengahan hingga akhir 20-an, menghadapi dakwaan menyebarkan gambar, dengan beberapa juga didakwa dengan pelecehan kriminal, intimidasi, dan pengurungan paksa.

Orang keenam, seorang pria berusia 40 tahun, menghadapi tuduhan pelecehan, intimidasi, dan pengurungan paksa.

Polisi di kota Gatineau mengatakan anggota kelompok yang terlibat dalam tindakan itu memfilmkan pertemuan mereka dengan tersangka pedofil setelah menghubungi mereka secara online, lalu memposting klip tersebut secara luas di media sosial.

Untuk memikat orang, grup tersebut menggunakan foto seksual eksplisit, dipalsukan untuk memberikan kesan bahwa subjeknya di bawah umur.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama lebih dari satu dekade, polisi Quebec telah meminta kepada kelompok itu untuk menghentikan tindakan mereka.

Pada bulan Januari, setelah menerima banyak pengaduan, polisi mengeluarkan rilis lagi yang memperingatkan orang-orang agar tidak melibatkan diri dengan mereka.

Baca juga: Paus Fransiskus Perluas Aturan Anti-Pelecehan Seksual di Gereja

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber Guardian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+