Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2023, 15:00 WIB

PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Total ada enam WNI yang ditangkap oleh otoritas Malaysia dalam serangkaian penggerebekan terkait kasus sindikat judi online pada Selasa (28/3/2023) dan Rabu (29/3/2023).

Keenam WNI itu ditangkap bersama sembilan warga negara asing lainnya dan seorang warga Malaysua.

Dalam penggerebekan hari pertama di Selangor, Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia, Ruslin Jusoh, mengatakan petugas menahan tiga laki-laki berkewarganegaraan Indonesia, satu laki-laki dari Bangladesh, dan dua perempuan WNI yang tidak memiliki dokumen izin kerja sah sebagai operator mesin judi.

Baca juga: Siram Suami dengan Air Panas, WNI Ditangkap Polisi Singapura Saat Coba Lari ke Kepri

Diberitakan Kantor berita Malaysia, Bernama, mereka yang ditangkap berusia antara 25 sampai dengan 40 tahun.

Ruslin menyebut, satu orang warga Malaysia juga ikut ditahan karena diduga menjadi pengawas dan penjaga pusat perjudian tersebut. 

"Pelanggan harus memiliki password yang ditetapkan oleh sindikat untuk masuk ke ruang rahasia,” katanya dalam jumpa pers.

Sementara, pada operasi hari kedua di Kuala Lumpur, Ruslin menyebut, petugas menangkap enam pria Bangladesh, seorang pria Nepal, dan seorang wanita Indonesia.

Menurut dia, dari 15 orang yang ditangkap, 14 di antaranya memang adalah warga negara asing.

Baca juga: Cerita Pengalaman Buruk WNI Saat Naik Taksi di Kuala Lumpur, Sopir Tiba-tiba Tanya soal Seks

 

Ruslin menuturkan, petugas juga menyita 46 komputer, 37 paspor, dan uang tunai 114.450 ringgit Malaysia dalam penggerebekan.

“Berdasarkan jumlah uang tunai yang disita, kami yakin sindikat ini mampu meraup keuntungan antara 1,3 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp4,4 miliar) dan 1,5 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp5 miliar) per tahun,” ungkap dia.

Ruslin mengatakan semua orang asing yang ditahan akan diselidiki berdasarkan Akte Imigrasi 1959/63 dan Peraturan Imigrasi 1963 dan telah ditahan di Depot Imigrasi.

Sementara pria lokal Malaysia telah ditahan selama tiga hari untuk membantu penyelidikan.

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Daerah Terdampak Gempa Turkiye, KBRI Ankara Pastikan WNI Aman

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Bernama
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com