KOPENHAGEN, KOMPAS.com – Seorang wanita Swedia bernama Fatosh Ibrahim dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan karena mengunggah fotonya berpose dengan kepala terpenggal di Suriah.
Pengadilan yang menjatuhi hukuman kepada Fatosh Ibrahim adalah Pengadilan Distrik Goteborg, Swedia. Dia dihukum tiga bulan penjara.
Di sisi lain, Fatosh Ibrahim mengaku tidak bersalah, sebagaimana dilansir Arab News, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Taliban Bunuh Komandan ISIS di Kabul
Pengadilan tersebut mengatakan, Fatosh Ibrahim dua kali mengunggah foto-foto kepala terpenggal di Raqqa, Suriah, pada 2014 saat kota tersebut masih dikuasai ISIS.
Fatosh Ibrahim menggunakan ponselnya untuk memotretnya bersama pemandangan mengerikan tersebut di Facebook.
Pengadilan Distrik Goteborg mengatakan, Fatosh Ibrahim juga mengunggah pernyataan yang menyebutkan bahwa mereka pantas menerima apa yang mereka lakukan.
Baca juga: Pasukan AS Gerebek Sarang ISIS di Suriah, Tewaskan 2 Tokoh Penting
“Wanita itu dengan jelas menyatakan simpatinya atas tindakan kelompok ISIS,” kata Pengadilan Distrik Goteborg.
“Dan tindakannya dianggap terkait dengan konflik bersenjata yang sedang terjadi di daerah tersebut pada saat itu,” sambung Pengadilan Distrik Goteborg.
Fatosh Ibrahim membela diri bahwa dia berkunjung ke Suriah pada 2012 dan dipaksa untuk tinggal di sana hingga akhirnya ISIS menduduki Raqqa.
Baca juga: Setelah Gempa, 20 Tahanan Kabur di Penjara Suriah yang Mayoritas Dihuni Anggota ISIS
Dia menambahkan, dirinya ke Suriah tidak bermaksud bergabung dengan ISIS.
Menurut putusan pengadilan, Fatosh Ibrahim kembali ke Swedia pada 2017.
Selain dihukum karena berfoto bersama kepala terpenggal, Fatosh Ibrahim juga dihukum karena mengancam dan memfitnah pekerja sosial di Swedia.
Baca juga: Militer AS Klaim Bunuh Pejabat Senior ISIS di Somalia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.