Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2023, 18:45 WIB

HONOLULU, KOMPAS.com - Pihak berwenang Hawaii pada Selasa (28/3/2023) mengatakan mereka telah merujuk 33 orang ke penegak hukum AS setelah kelompok itu diduga mengganggu kawanan lumba-lumba liar di perairan Big Island.

Mereka dinilai melanggar hukum federal karena berenang dalam jarak 50 yard (45 meter) dari lumba-lumba pemintal di perairan dekat pantai Hawaii.

Larangan tersebut mulai berlaku pada tahun 2021 di tengah kekhawatiran bahwa begitu banyak turis berenang bersama lumba-lumba.

Baca juga: Niat Berenang di Sungai Bersama Lumba-lumba, Gadis 16 Tahun Tewas Diserang Hiu

Hal ini membuat hewan nokturnal itu tidak mendapatkan istirahat yang mereka butuhkan di siang hari untuk bisa mencari makan di malam hari.

Dilansir dari Associated Press, aturan tersebut berlaku untuk area dalam jarak 2 mil laut (3,7 kilometer) dari Kepulauan Hawaii dan di perairan yang ditentukan yang dikelilingi oleh pulau Lanai, Maui, dan Kahoolawe.

Kementerian Pertanahan dan Sumber Daya Alam negara bagian mengatakan dalam rilis berita bahwa petugas penegak hukumnya menemukan 33 perenang di Teluk Honaunau pada hari Minggu selama patroli rutin.

Rekaman udara yang diambil oleh drone menunjukkan perenang snorkel mengikuti lumba-lumba saat mereka berenang menjauh.

Kementerian tersebut mengatakan video dan fotonya menunjukkan perenang yang tampaknya mengejar, mengorek, dan mengangggu lumba-lumba secara agresif.

Petugas penegak hukum menghubungi kelompok tersebut saat mereka berada di dalam air lalu memberi tahu mereka tentang pelanggaran tersebut.

Petugas berseragam menemui para perenang di darat tempat pejabat negara bagian dan federal meluncurkan penyelidikan bersama.

Baca juga: Serangan Mengerikan Hiu di Pantai Utara Sydney, Lumba-lumba jadi Korban

Halaman:
Sumber

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com