HONOLULU, KOMPAS.com - Pihak berwenang Hawaii pada Selasa (28/3/2023) mengatakan mereka telah merujuk 33 orang ke penegak hukum AS setelah kelompok itu diduga mengganggu kawanan lumba-lumba liar di perairan Big Island.
Mereka dinilai melanggar hukum federal karena berenang dalam jarak 50 yard (45 meter) dari lumba-lumba pemintal di perairan dekat pantai Hawaii.
Larangan tersebut mulai berlaku pada tahun 2021 di tengah kekhawatiran bahwa begitu banyak turis berenang bersama lumba-lumba.
Baca juga: Niat Berenang di Sungai Bersama Lumba-lumba, Gadis 16 Tahun Tewas Diserang Hiu
Hal ini membuat hewan nokturnal itu tidak mendapatkan istirahat yang mereka butuhkan di siang hari untuk bisa mencari makan di malam hari.
Dilansir dari Associated Press, aturan tersebut berlaku untuk area dalam jarak 2 mil laut (3,7 kilometer) dari Kepulauan Hawaii dan di perairan yang ditentukan yang dikelilingi oleh pulau Lanai, Maui, dan Kahoolawe.
Kementerian Pertanahan dan Sumber Daya Alam negara bagian mengatakan dalam rilis berita bahwa petugas penegak hukumnya menemukan 33 perenang di Teluk Honaunau pada hari Minggu selama patroli rutin.
Rekaman udara yang diambil oleh drone menunjukkan perenang snorkel mengikuti lumba-lumba saat mereka berenang menjauh.
Kementerian tersebut mengatakan video dan fotonya menunjukkan perenang yang tampaknya mengejar, mengorek, dan mengangggu lumba-lumba secara agresif.
Petugas penegak hukum menghubungi kelompok tersebut saat mereka berada di dalam air lalu memberi tahu mereka tentang pelanggaran tersebut.
Petugas berseragam menemui para perenang di darat tempat pejabat negara bagian dan federal meluncurkan penyelidikan bersama.
Baca juga: Serangan Mengerikan Hiu di Pantai Utara Sydney, Lumba-lumba jadi Korban
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.