Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2023, 09:51 WIB

Penulis: VOA Indonesia

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Partai politik yang dipimpin oleh pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, dibubarkan oleh komisi pemilihan umum yang ditunjuk oleh pemerintah militer Myanmar pada Selasa (28/3/2023) tengah malam.

Stasiun TV Pemerintah Myanmar, MRTV, melaporkan Partai Liga Nasional untuk Demokrasi dibubarkan karena menolak mendaftarkan diri dalam pemilu yang akan diselenggarakan.

Menurut MRTV, Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi adalah satu dari 40 partai yang tidak mendaftarkan diri hingga tenggat waktu pada hari Selasa.

Baca juga: Junta Myanmar Bubarkan Partai NLD Aung San Suu Kyi

Sementara itu, Kritikus mengatakan, pemilihan umum itu tidak akan bebas ataupun adil selama Myanmar diperintah oleh militer yang telah membungkam media independen dan menangkap sebagian besar pemimpin Partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi.

“Kami sama sekali tidak terima bahwa pemilu akan diselenggarakan ketika banyak pemimpin politik dan aktivis politik telah ditangkap dan orang-orang disiksa oleh militer,” kata Bo Bo Oo, mantan anggota parlemen dari partai itu.

Aung San Suu Kyi sendiri tengah menjalani hukuman penjara selama total 33 tahun setelah divonis bersalah dalam serangkaian dakwaan bermotif politik yang dilakukan pihak militer.

Para pendukungnya mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut dibuat untuk mencegahnya terjun secara aktif ke dunia politik.

Partai itu menang besar dalam pemilihan umum Myanmar pada November 2020, namun kurang dari tiga bulan kemudian, angkatan bersenjata menghalangi Aung San Suu Kyi dan para anggota parlemen terpilih untuk mulai menjabat. Anggota kabinet dan pejabat partainya pun ditahan.

Angkatan bersenjata mengaku melakukan hal itu karena adanya kecurangan pemilu besar-besaran, meskipun pemantau pemilu independen tidak menemukan kejanggalan berskala besar.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Divonis Penjara Lagi, Total Jadi 33 Tahun Harus Dibui

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com