Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 14:03 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com – Warga Negara Indonesia bernama Rahimah Nisva ditangkap oleh Kepolisian Singapura setelah mencoba melarikan diri pulang ke Tanah Air.

Rahimah dibekuk pada Sabtu (25/3/2023) pukul 11.30 siang ketika sedang berada di kapal feri menuju salah satu pulau di provinsi Kepulauan Riau

Koordinat feri diketahui masih berada di perairan Singapura ketika penangkapan dilakukan. Tidak disebutkan lokasi pasti perjalanan Rahimah, tetapi ditengarai antara pulau Batam, Bintan, dan Karimun.

Baca juga: Cerita Pengalaman Buruk WNI Saat Naik Taksi di Kuala Lumpur, Sopir Tiba-tiba Tanya soal Seks

Kronologi Rahimah aniaya suami

Perempuan berusia 28 tahun itu mengambil langkah seribu untuk kabur setelah menyiram leher dan bahu suaminya, Muhammad Rahimi Shamir Ahmad Safuan, dengan air panas pada Kamis (23/3/2023) di kediaman mereka di Jalan Balam, distrik MacPherson, Singapura Timur.

Polisi kemudian menerima laporan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ini pada Sabtu pagi pukul 7.30

Pria berkewarganegaraan Singapura itu menderita luka bakar tingkat dua di leher dan bahunya. Korban yang berusia 24 tahun dalam keadaan sadar saat dibawa ke rumah sakit.

Termos air panas yang menjadi barang bukti penganiayaan telah diamankan pihak berwajib. Pakaian pelaku yang berwarna hitam juga ikut disita.

Baca juga:

Ketika diciduk, pelaku memakai masker untuk menyembunyikan identitasnya dengan memakai busana berwarna coklat.

Komandan Kepolisian Distrik Bedok Asisten Komisioner Justin Wong memuji kerja sama berbagai lembaga, khususnya Kepolisian Pantai, untuk mengamankan pelaku dan menegaskan Singapura tidak akan segan menangkap kriminal yang mencoba melarikan diri dari "Negeri Merlion”.

Pelaku langsung dijerat dengan pasal penganiayaan. Jika terbukti bersalah, Rahimah terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun dan denda.

Baca juga: 5 Permintaan Indonesia Usai Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal WNI di Hutan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com