Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwaan Mundur, Trump Belum Jadi Ditangkap

Kompas.com - 23/03/2023, 07:43 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

MANHATTAN, KOMPAS.com - Dakwaan untuk mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump diundur setidaknya sampai pekan depan, sehingga penangkapan seperti yang diisukan sebelumnya urung terjadi.

Trump tersangkut kasus uang tutup mulut yang dibayarkan kepada bintang porno Stormy Daniels jelang pilpres AS 2016, mengenai hubungan gelap mereka pada 2006.

Kantor berita AFP melaporkan bahwa dewan juri New York pada Rabu (22/3/2023) gagal bersidang seperti perkiraan semula.

Baca juga: Trump Bisa Saja Jadi Presiden AS Pertama dalam Sejarah yang Dijadikan Tersangka

Sesi grand jury pada Rabu dibatalkan, kata pejabat penegak hukum yang tidak disebutkan namanya kepada beberapa kantor media AS, tanpa memberikan alasan.

Menurut New York Times, interupsi seperti itu bukanlah hal aneh.

Adapun Departemen Kepolisian New York (NYPD) sudah siaga tinggi dengan memasang barikade di luar Trump Tower.

Ketegangan memuncak pada Selasa (21/3/2023) karena Trump mengumumkan akan ditangkap hari itu, tetapi ternyata tidak.

Panel juri biasanya juga bertemu pada Kamis, tetapi sumber media Insider yang menyampaikan berita pembatalan berkata, mereka mungkin tidak akan berkumpul lagi pekan ini.

Artinya, keputusan paling awal untuk Trump mungkin akan datang pada Senin (27/3/2023).

Jika ditangkap, Trump (76) akan menjadi mantan atau presiden AS pertama yang didakwa melakukan kejahatan.

Peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya ini akan mengganjal kampanye Trump maju lagi sebagai calon presiden di pilpres AS 2024.

Penangkapan juga bakal membuat Trump dipotret sedang diambil sidik jarinya dan mungkin diborgol.

New York Times mengabarkan, Trump menyukai momen diarak di depan kamera oleh penegak hukum, sehingga Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg kemungkinan besar ingin menghindari tontonan apapun yang dapat membuat basis massa Trump bergejolak.

Baca juga:

Bragg pada Januari 2023 membentuk panel juri setelah menyelidiki "uang tutup mulut" 130.000 dollar AS (Rp 2 miliar) yang dibayarkan kepada Stormy Daniels pada 2016.

"Uang tutup mulut" dibayarkan kepada Stormy Daniels berminggu-minggu sebelum pilpres AS 2016, diduga untuk mencegahnya membocorkan hubungan gelap yang katanya dia miliki dengan Trump bertahun-tahun sebelumnya.

Trump menyangkal perselingkuhan itu dan menyebut penyelidikan ini sebagai "perburuan penyihir" (mencari-cari kesalahan).

Juri beroperasi diam-diam untuk mencegah kesaksian palsu atau saksi terganggu sebelum persidangan, sehingga masyarakat hampir tidak mungkin mengikuti prosesnya.

Pakar hukum berpendapat, perlu beberapa waktu sebelum Trump--saat ini berada di resor Mar-a-Lago di Florida--diadili di hadapan hakim Pengadilan Kriminal Manhattan.

Baca juga: Kronologi Kasus Trump dengan Bintang Porno Stormy Daniels dan Isu Uang Tutup Mulut Rp 2 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com