MANHATTAN, KOMPAS.com - Dakwaan untuk mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump diundur setidaknya sampai pekan depan, sehingga penangkapan seperti yang diisukan sebelumnya urung terjadi.
Trump tersangkut kasus uang tutup mulut yang dibayarkan kepada bintang porno Stormy Daniels jelang pilpres AS 2016, mengenai hubungan gelap mereka pada 2006.
Kantor berita AFP melaporkan bahwa dewan juri New York pada Rabu (22/3/2023) gagal bersidang seperti perkiraan semula.
Baca juga: Trump Bisa Saja Jadi Presiden AS Pertama dalam Sejarah yang Dijadikan Tersangka
Sesi grand jury pada Rabu dibatalkan, kata pejabat penegak hukum yang tidak disebutkan namanya kepada beberapa kantor media AS, tanpa memberikan alasan.
Menurut New York Times, interupsi seperti itu bukanlah hal aneh.
Adapun Departemen Kepolisian New York (NYPD) sudah siaga tinggi dengan memasang barikade di luar Trump Tower.
Ketegangan memuncak pada Selasa (21/3/2023) karena Trump mengumumkan akan ditangkap hari itu, tetapi ternyata tidak.
Panel juri biasanya juga bertemu pada Kamis, tetapi sumber media Insider yang menyampaikan berita pembatalan berkata, mereka mungkin tidak akan berkumpul lagi pekan ini.
Artinya, keputusan paling awal untuk Trump mungkin akan datang pada Senin (27/3/2023).
Jika ditangkap, Trump (76) akan menjadi mantan atau presiden AS pertama yang didakwa melakukan kejahatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.