NEW YORK, KOMPAS.com - Mantan Presiden AS Donald Trump mengatakan dirinya kemungkinan akan ditangkap pada Selasa (21/3/2023).
Ini terkait kasus pemberian uang suap kepada aktris film dewasa Stormy Daniels sebelum pemilu 2016.
Dia pun menyerukan kepada para pendukungnya untuk melakukan protes.
Baca juga: 2 Tahun Ditangguhkan, YouTube Pulihkan Channel Donald Trump
Trump mengaku telah mendapatkan bocoran informasi dari kantor Kejaksaan Manhattan.
"Kandidat Partai Republik terkemuka & mantan Presiden Amerika Serikat akan ditangkap pada hari Selasa minggu depan. Protes, ambil negara kita kembali!" tulis Trump di platform Truth Social miliknya pada Sabtu (18/3/2023) pagi, dikutip dari AFP.
Dalam minggu-minggu terakhir kampanye presiden 2016, Trump dilaporkan telah melakukan pembayaran sebesar 130.000 dollar AS atau sekitar Rp 2 miliar kepada Stormy Daniels -nama aslinya adalah Stephanie Clifford- lewat perantara.
Uang itu diberikan agar Daniels tidak mengumumkan kisah perselingkuhannya dengan Trump ke publik.
Daniels sebelumnya mengakui pernah menjalin hubungan seksual dengan Donald Trump yang tidak diinginkannya pada 2006. Saat itu, Trump telah menikah dengan Melania Trump.
Jaksa kini sedang mempertimbangkan apakah akan menuntut Trump dalam kasus tersebut.
Baca juga: Mantan Wapres AS Mike Pence: Trump Membahayakan Keluarga Saya!
Jika jaksa wilayah Manhattan mendakwa Trump, pria berusia 76 tahun itu akan menjadi mantan presiden pertama yang didakwa melakukan kejahatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.