Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/03/2023, 10:03 WIB

PUTRAJAYA, KOMPAS.com – Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin dijatuhi empat dakwaan korupsi dan dua dakwaan pencucian uang di pengadilan pada Jumat (10/3/2023).

Atas dakwaan tersebut, Muhyiddin menjadi mantan PM Malaysia kedua yang dituduh dan ditangkap karena skandal korupsi di “Negeri Jiran”.

Muhyiddin dijerat dengan Undang-Undang Komisi Anti-Korupsi Malaysia Pasal 23 (1) dengan dakwaan memanfaatkan posisi dan jabatannya untuk mendapatkan gratifikasi dari sejumlah entitas senilai lebih dari 230 juta ringgit (Rp 788 miliar).

Baca juga: [POPULER GLOBAL] Rudal Rusia Gempur Seluruh Ukraina | Sengketa Sultan Sulu Vs Malaysia

Jika terbukti bersalah, pemimpin Parti Pribumi Bersatu (Bersatu) itu menghadapi hukuman penjara tidak lebih dari 20 tahun dan denda tidak kurang dari lima kali jumlah atau nilai gratifikasi yang diterima.

Dalam dakwaan pertama, Muhyiddin dituduh menerima suap sebesar 200 juta ringgit (Rp 685 miliar) dari Bukhary Equity Sdn Bhd atas nama Bersatu.

Pelanggaran itu diduga dilakukan di kantor PM Malaysia di Putrajaya, sebagaimana dilansir Malay Mail.

Baca juga: Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Dibebaskan, Hadapi Dakwaan Skandal Korupsi Jumat

Muhyiddin membantah semua tuduhan tersebut. Kini, dia dilarang pergi ke luar negeri dan paspornya diminta untuk diserahkan.

Sebelumnya, lebih dari seratus orang mengikuti aksi solidaritas untuk mendukung Muhyiddin sebelum sang mantan PM memasuki pengadilan dan dijatuhi dakwaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para pendukung Muhyiddin berjalan menggeruduk gerbang utama kompleks pengadilan di Kuala Lumpur.

Spanduk dikibarkan tinggi-tinggi bertuliskan “Kami Bersama Abah”, mengacu pada nama panggilan Muhyiddin yang kerap dipakai saat dia menjadi perdana menteri.

Baca juga: Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin Diinterogasi atas Dugaan Korupsi Dana Covid oleh Partainya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perdana Menteri Qatar dan Kepala Taliban Gelar Pembicaraan Rahasia

Perdana Menteri Qatar dan Kepala Taliban Gelar Pembicaraan Rahasia

Global
PBB Prihatin Kurangnya Perempuan di Pucuk Pemerintahan China

PBB Prihatin Kurangnya Perempuan di Pucuk Pemerintahan China

Global
Resto Pizza Ini Tawarkan Promo Unik: Beli Sekarang, Bayar Saat Pelanggan Meninggal

Resto Pizza Ini Tawarkan Promo Unik: Beli Sekarang, Bayar Saat Pelanggan Meninggal

Global
AS Berinvestasi di Komunitas Petani Penghasil Kopi dan Kakao Indonesia

AS Berinvestasi di Komunitas Petani Penghasil Kopi dan Kakao Indonesia

Global
China Peringatkan Risiko AI, Serukan Peningkatan Keamanan Nasional

China Peringatkan Risiko AI, Serukan Peningkatan Keamanan Nasional

Global
Anggota Parlemen Korea Selatan Usulkan RUU Pernikahan Sesama Jenis

Anggota Parlemen Korea Selatan Usulkan RUU Pernikahan Sesama Jenis

Global
Malam Mencekam di Kyiv, Gempuran Rudal Mengintai di Kegelapan

Malam Mencekam di Kyiv, Gempuran Rudal Mengintai di Kegelapan

Global
Erdogan Menang Pilpres, Mata Uang Lira Turun di Titik Terendah

Erdogan Menang Pilpres, Mata Uang Lira Turun di Titik Terendah

Global
Turkiye Akan Selidiki Liputan Pilpres Sejumlah Media Massa

Turkiye Akan Selidiki Liputan Pilpres Sejumlah Media Massa

Global
Mahalnya Biaya Penitipan Anak di Australia...

Mahalnya Biaya Penitipan Anak di Australia...

Global
Rangkuman Hari Ke-461 Serangan Rusia ke Ukraina: Moskwa-Kyiv Sama-sama Dihantam Drone, Afrika Selatan Didesak Tangkap Putin

Rangkuman Hari Ke-461 Serangan Rusia ke Ukraina: Moskwa-Kyiv Sama-sama Dihantam Drone, Afrika Selatan Didesak Tangkap Putin

Global
Warga Muslim China Bentrok dengan Polisi Buntut Rencana Pembongkaran Kubah Masjid

Warga Muslim China Bentrok dengan Polisi Buntut Rencana Pembongkaran Kubah Masjid

Global
Indonesia Targetkan Investasi Hampir Rp480 Triliun dalam Rantai Pasokan Baterai

Indonesia Targetkan Investasi Hampir Rp480 Triliun dalam Rantai Pasokan Baterai

Global
Korea Utara Luncurkan Rudal, Warga Seoul Sempat Terima Peringatan Evakuasi

Korea Utara Luncurkan Rudal, Warga Seoul Sempat Terima Peringatan Evakuasi

Global
Media Asing: Pencabutan Larangan Ekspor Pasir Laut Indonesia Untungkan Singapura

Media Asing: Pencabutan Larangan Ekspor Pasir Laut Indonesia Untungkan Singapura

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+