PUTRAJAYA, KOMPAS.com – Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin dijatuhi empat dakwaan korupsi dan dua dakwaan pencucian uang di pengadilan pada Jumat (10/3/2023).
Atas dakwaan tersebut, Muhyiddin menjadi mantan PM Malaysia kedua yang dituduh dan ditangkap karena skandal korupsi di “Negeri Jiran”.
Muhyiddin dijerat dengan Undang-Undang Komisi Anti-Korupsi Malaysia Pasal 23 (1) dengan dakwaan memanfaatkan posisi dan jabatannya untuk mendapatkan gratifikasi dari sejumlah entitas senilai lebih dari 230 juta ringgit (Rp 788 miliar).
Baca juga: [POPULER GLOBAL] Rudal Rusia Gempur Seluruh Ukraina | Sengketa Sultan Sulu Vs Malaysia
Jika terbukti bersalah, pemimpin Parti Pribumi Bersatu (Bersatu) itu menghadapi hukuman penjara tidak lebih dari 20 tahun dan denda tidak kurang dari lima kali jumlah atau nilai gratifikasi yang diterima.
Dalam dakwaan pertama, Muhyiddin dituduh menerima suap sebesar 200 juta ringgit (Rp 685 miliar) dari Bukhary Equity Sdn Bhd atas nama Bersatu.
Pelanggaran itu diduga dilakukan di kantor PM Malaysia di Putrajaya, sebagaimana dilansir Malay Mail.
Baca juga: Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Dibebaskan, Hadapi Dakwaan Skandal Korupsi Jumat
Muhyiddin membantah semua tuduhan tersebut. Kini, dia dilarang pergi ke luar negeri dan paspornya diminta untuk diserahkan.
Sebelumnya, lebih dari seratus orang mengikuti aksi solidaritas untuk mendukung Muhyiddin sebelum sang mantan PM memasuki pengadilan dan dijatuhi dakwaan.
Para pendukung Muhyiddin berjalan menggeruduk gerbang utama kompleks pengadilan di Kuala Lumpur.
Spanduk dikibarkan tinggi-tinggi bertuliskan “Kami Bersama Abah”, mengacu pada nama panggilan Muhyiddin yang kerap dipakai saat dia menjadi perdana menteri.
Baca juga: Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin Diinterogasi atas Dugaan Korupsi Dana Covid oleh Partainya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.