Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Putih Beri Waktu 30 Hari Hapus TikTok dari Semua Perangkat Pemerintah

Kompas.com - 28/02/2023, 11:40 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Gedung Putih memberikan waktu 30 hari kepada semua lembaga federal untuk menghapus TikTok dari semua perangkat pemerintah.

Aplikasi media sosial milik China itu semakin diawasi di Washington karena masalah keamanan.

Kantor Manajemen dan Anggaran menyebut pedoman yang dikeluarkan Senin (27/2/2023) itu sebagai langkah maju yang penting dalam mengatasi risiko.

Baca juga: Kanada Resmi Larang TikTok, Khawatir tentang Perlindungan Data Pengguna

Apalagi, seperti dilansir dari Associated Press, aplikasi ini dianggap bisa mengambil data pemerintah yang sensitif.

Beberapa lembaga, termasuk Kementerian Pertahanan, Keamanan Dalam Negeri, dan Negara, telah memberlakukan pembatasan.

Pedoman tersebut meminta seluruh pemerintah federal untuk mengikutinya dalam waktu 30 hari.

Gedung Putih sudah tidak mengizinkan TikTok di perangkat stafnya.

“Pemerintahan Biden-Harris telah banyak berinvestasi dalam mempertahankan infrastruktur digital negara kita dan membatasi akses musuh asing ke data Amerika,” kata Chris DeRusha, kepala petugas keamanan informasi federal.

“Panduan ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan Administrasi untuk mengamankan infrastruktur digital kami dan melindungi keamanan dan privasi rakyat Amerika,” tambahnya.

Pedoman tersebut pertama kali dilaporkan oleh Reuters.

Baca juga: Otoritas Uni Eropa Larang Staf Pakai TikTok, Khawatir Keamanan Siber

Kongres mengesahkan “No TikTok on Government Devices Act” pada bulan Desember sebagai bagian dari paket pendanaan pemerintah.

Undang-undang memang mengizinkan penggunaan TikTok dalam kasus-kasus tertentu, termasuk untuk keamanan nasional, penegakan hukum, dan tujuan penelitian.

Juru bicara TikTok Brooke Oberwetter mengatakan bahwa larangan TikTok pada perangkat federal disahkan pada bulan Desember tanpa pertimbangan apa pun.

Baca juga: Bikin Video TikTok di Tebing, Pria AS Tewas Terjatuh dari Ketinggian 21 Meter

"Sayangnya pendekatan itu telah berfungsi sebagai cetak biru bagi pemerintah dunia lainnya. Larangan ini tidak lebih dari teater politik,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com