Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gempa Turkiye Terbaru: 10 Provinsi Keadaan Darurat Selama 3 Bulan

Kompas.com - 08/02/2023, 11:21 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

ANKARA, KOMPAS.com - Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan pada Selasa (7/2/2023) mengumumkan keadaan darurat tiga bulan di 10 provinsi yang dilanda gempa bermagnitudo 7,8.

Upaya penyelamatan di wilayah terpencil dekat Suriah itu terkendala badai musim dingin yang dahsyat. Beberapa jalan tidak dapat dilalui sehingga memperlambat pengiriman makanan dan bantuan.

Erdogan mengatakan, serangkaian tindakan darurat akan diambil untuk memasok bantuan kemanusiaan dan keuangan ke daerah-daerah yang terdampak gempa Turkiye.

Baca juga: Kronologi Mengapa Gempa di Turkiye Terjadi dan Perkembangan Terkini

"Kami mengumumkan keadaan darurat untuk memastikan upaya (penyelamatan dan pemulihan) kami dapat dilakukan dengan cepat," kata Erdogan dalam pidato yang disiarkan televisi, dikutip dari kantor berita AFP.

"Kami segera menyelesaikan proses presidensial dan parlementer terkait keputusan ini, yang akan mencakup 10 provinsi terkena gempa dan akan berlangsung selama tiga bulan," lanjutnya.

Pemerintah Erdogan berada di bawah tekanan yang meningkat di media sosial karena para pengkritiknya menuding respons dia lambat menangani korban gempa bumi terbesar di Turkiye dalam hampir satu abad.

Baca juga:

Angka terbaru pada Rabu (8/2/2023) pagi WIB menunjukkan korban gempa Turkiye mencapai 5.894 orang di Turkiye dan 1.932 di Suriah baik yang dikuasai pemerintah maupun pemberontak. Totalnya 7.826.

Erdogan mengatakan, pemerintahnya akan mengirim lebih dari 50.000 pekerja bantuan ke daerah itu dan mengalokasikan 100 miliar lira (Rp 80,2 triliun) untuk bantuan keuangan.

Penanganan Erdogan atas bencana alam terbesar dalam dua dekade pemerintahannya akan sangat penting menjelang pemilihan parlemen dan presiden yang diperebutkan dengan ketat pada 14 Mei 2023.

Baca juga: Erdogan Majukan Pemilu Turkiye 1 Bulan, Waktu Oposisi Menipis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com