Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Spanyol Izinkan Pria Ini Jalan-jalan Tanpa Busana di Tempat Umum

Kompas.com - 05/02/2023, 21:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Penulis: VOA Indonesia

MADRID, KOMPAS.com - Pengadilan tinggi Spanyol telah memenangkan perlawanan seorang pria yang didenda karena berjalan telanjang melewati jalan-jalan kota di wilayah Valencia.

Pria bernama Alejandro Colomar (29) itu pun mencoba menghadiri sidang pengadilan tanpa busana pada

Dalam sebuah pernyataan, pengadilan tinggi wilayah itu mengatakan telah membatalkan banding keputusan pengadilan yang lebih rendah pada Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Pria Ini Pura-pura Meninggal demi Mengetahui Siapa yang Hadiri Pemakamannya

Pengadilan tinggi membatalkan denda pria itu karena bertelanjang di jalan-jalan Aldaia, sebuah kota di pinggiran ibu kota Valencia.

Pengadilan, bagaimanapun, mengakui "kekosongan hukum" Spanyol terkait ketelanjangan publik.

Alejandro Colomar tiba di pengadilan hanya dengan mengenakan sepasang sepatu hiking tanpa berpakaian, sebelum diperintahkan untuk mengenakan busana.

Dalam persidangannya, dia berpendapat bahwa denda tersebut melanggar haknya atas kebebasan ideologis.

Dia mengatakan kepada Reuters bahwa dirimya mulai telanjang di depan publik pada 2020.

Dalam kurun waktu itu telah menerima lebih banyak dukungan daripada penghinaan ketika berjalan telanjang, meskipun dia pernah diancam dengan pisau.

"Denda itu tidak masuk akal," katanya.

Baca juga: Makan Pisang Dibungkus Kondom, Pria Ini Alami Penyumbatan Usus Serius

"Mereka menuduh saya eksibisionisme cabul. Menurut kamus, itu berhubungan dengan niat seksual dan (yang) tidak ada hubungannya dengan apa yang saya lakukan," cerita Colomar.

Ketelanjangan publik telah legal di Spanyol sejak 1988.

Siapa pun dapat berjalan telanjang di jalan tanpa ditangkap.

Namun terdapat sejumlah daerah, seperti Valladolid dan Barcelona, yang menerapkan undang-undang yang mengatur nudisme sendiri.

Pengadilan mencatat bahwa Aldaia tidak memiliki undang-undang yang melarang nudisme. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com