TOKYO, KOMPAS.com - Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada Sabtu (4/2/2023) memecat seorang pembantunya karena merendahkan kaum LGBT.
Bawahannya mengatakan tidak ingin hidup berdampingan dengan pasangan lesbian, gay, biseksual atau transgender.
Dia juga memperingatkan bahwa orang-orang akan meninggalkan Jepang jika pernikahan sesama jenis diizinkan.
Baca juga: PM Jepang Kishida Tegur Keras Sekretarisnya Terkait Komentar Anti-LGBT
Dalam sambutannya yang dilaporkan oleh media lokal, Masayoshi Arai, seorang pejabat ekonomi dan perdagangan yang bergabung dengan staf Kishida sebagai sekretaris pada bulan Oktober, menambahkan dia bahkan tidak ingin melihat pasangan sesama jenis.
"Komentarnya keterlaluan dan sama sekali tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah," kata Kishida dalam sambutannya yang disiarkan oleh lembaga penyiaran publik NHK, seperti dilansir Reuters.
Berbicara kepada wartawan di kemudian hari, pemimpin Jepang itu mengatakan dia telah memecat Arai, yang sebelumnya meminta maaf atas komentar menyesatkan itu.
Komentar Arai muncul setelah Kishida mengatakan di parlemen bahwa pernikahan sesama jenis perlu dipertimbangkan dengan hati-hati karena berpotensi berdampak pada struktur keluarga.
Insiden itu memalukan bagi Kishida saat dia bersiap untuk menjamu para pemimpin lain dari negara-negara G7 pada bulan Mei.
Tidak seperti Jepang, yang telah diperintah oleh Partai Demokrat Liberal (LDP) yang konservatif selama hampir tujuh dekade terakhir, anggota G7 lainnya mengizinkan pernikahan atau serikat sipil untuk pasangan sesama jenis.
Menurut jajak pendapat baru-baru ini, dukungan publik Kishida telah berkurang setengahnya menjadi sekitar 30 persen sejak tahun lalu menyusul serangkaian pengunduran diri pejabat senior yang tercemar skandal.
Baca juga: Parlemen Rusia Sahkan UU Anti-LGBT, Begini Aturan dan Sanksinya
Dalam survei yang diterbitkan oleh NHK pada Juli 2021, dua bulan sebelum Kishida menjadi perdana menteri, 57 persen dari 1.508 responden mengatakan mereka mendukung pengakuan hukum serikat sesama jenis.
Karena mereka tidak diperbolehkan untuk menikah, pasangan sesama jenis tidak dapat mewarisi aset satu sama lain dan ditolak hak orang tua untuk anak masing-masing.
Baca juga: Parleman Rusia Loloskan RUU Larangan Promosi LGBT untuk Semua Usia
Pada bulan November, pengadilan Tokyo menguatkan larangan pernikahan sesama jenis, tetapi juga mengatakan kurangnya perlindungan hukum untuk keluarga sesama jenis melanggar hak asasi mereka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.