NANCHONG, KOMPAS.com - Seorang food blogger China dengan nama panggung Tizi didenda oleh otoritas 125.000 yuan (Rp 277,48 juta) pada 28 Januari 2023, setelah mengunggah video dirinya membeli, menyiapkan, dan memakan hiu putih besar secara ilegal.
Hiu putih besar atau great white shark saat ini terdaftar sebagai spesies rentan oleh World Wildlife Fund.
Food blogger tersebut diidentifikasi bernama asli Jin Moumou. Menurut pejabat di Kota Nanchong, Provinsi Sichuan, Jin dilaporkan membeli hiu putih besar itu pada April 2022 dan mengunggah video dirinya sedang menyiapkan lalu memakan hewan liar itu pada Juli 2022.
Baca juga: Influencer China Buat Konten Makan Ikan Hiu Putih dan Langsung Viral, tapi Begini Akhirnya
Pejabat Nanchong menyatakan, video tersebut melanggar Hukum Perlindungan Hewan Liar Republik Rakyat China. Kepemilikan hiu putih secara ilegal juga dapat berujung hukuman penjara 5-10 tahun.
Dalam video yang diunggah ke situs media sosial Douyin dan Kuaishou, Tizi terlihat berpose dengan hiu sepanjang kira-kira enam kaki (1,8 meter) di depan sebuah toko.
Hiu itu kemudian diiris menjadi dua, dimarinasi, dan dibakar. Kepalanya dimasak dalam kaldu.
“Mungkin terlihat ganas, tapi dagingnya benar-benar sangat empuk,” kata Tizi sambil menyobek potongan besar daging panggang hewan tersebut dalam videonya viral.
Dikutip dari The Independent pada Selasa (31/1/2023), pihak berwenang mengatakan bahwa Tizi membeli hiu itu seharga 7.700 yuan (Rp 17 juta) dari situs belanja online Alibaba Taobao.
Baca juga:
Polisi mulai menyelidiki Tizi--yang memiliki hampir delapan juta pengikut di akunnya--pada Agustus 2022 setelah video viral tersebut memicu reaksi yang meluas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.