Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

3 Petugas Pemadam Kebakaran Memphis Dipecat Buntut Kasus Pemukulan Tyre Nichols oleh Polisi

Kompas.com - 31/01/2023, 10:11 WIB

MEMPHIS, KOMPAS.com - Departemen Pemadam Kebakaran Kota Memphis di Negara Bagian Tennessee, Amerika Serikat (AS) memecat tiga anggota staf terkait kasus Tyre Nichols pada Senin (30/1/2023).

Mereka adalah petugas yang menanggapi tindak pemukulan fatal oleh polisi terhadap pemuda 29 tahun tersebut. 

Ketiga petugas Pemadam Kebaran Memphi diberhentikan setelah penyelidik menemukan korban dalam kondisi diborgol dan dipukuli polisi tanpa mendapat perawatan medis selama hampir 15 menit.

Baca juga: Pengacara Keluarga Tyre Nichols Minta Reformasi Polisi AS, Singgung RUU George Floyd

Mereka adalah teknisi medis darurat Robert Long dan JaMichael Sandridge, serta Letnan Michelle Whitaker yang mengantar ke tempat kejadian.

Dalam sebuah pernyataan, Departemen Pemadam Kebakaran Memphis menyatakan, petugas Robert Long dan JaMichael Sandridge telah gagal menilai kondisi Tyre Nichols ketika tiba di lokasi.

Sementara Michelle Whitaker ditemukan tetap berada di dalam kendaraannya.

"Tinjauan internal atas perilaku mereka menemukan bahwa ketiga staf melanggar banyak kebijakan dan protokol," kata Departemen Pemadam Kebakaran Memphs dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepala Pemadam Kebakaran Gina Sweat, sebagaimana dikutip dari Reuters.

Tambahan polisi dibebastugaskan

Di saat yang sama, Departemen Kepolisian Kota Memphis mengumumkan total ada tujuh petugas polisi telah dibebastugaskan terkait kasus Tyre Nichols.

Mereka dipecat karena terlibat dalam konfrontasi yang menyebabkan kematian Nichols pada 10 Januari.

Baca juga: Orangtua Tyre Nichols Serukan Protes Damai Setelah Putranya Tewas Dikeroyok Polisi AS

Tujuh polisi itu termasuk lima petugas yang sebelumnya diberhentikan dari kepolisian dan didakwa pada minggu lalu dengan pembunuhan.

Petugas keenam yang diidentifikasi sebagai Preston Hemphill telah diskors dengan gaji menunggu sidang, dan petugas ketujuh yang tidak segera diidentifikasi juga dibebastugaskan tanpa gaji.

Tidak ada tuntutan pidana yang diajukan terhadap Hemphill (26) yang bergabung dengan pasukan pada 2018, atau terhadap petugas ketujuh yang tidak disebutkan namanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang juru bicara departemen kepolisian menolak berkomentar mengapa penangguhan itu tidak diumumkan sebelumnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Reuters
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jumlah Miliader di Dunia Turun, Paling Banyak dari China, lalu Siapa yang Terkaya?

Jumlah Miliader di Dunia Turun, Paling Banyak dari China, lalu Siapa yang Terkaya?

Global
Biden Sebut China Belum Kirim Senjata ke Rusia

Biden Sebut China Belum Kirim Senjata ke Rusia

Global
Rangkuman Hari Ke-394 Serangan Rusia ke Ukraina: PBB Tuding Rusia-Ukraina Sama Saja | Kostyantynivka Diserang

Rangkuman Hari Ke-394 Serangan Rusia ke Ukraina: PBB Tuding Rusia-Ukraina Sama Saja | Kostyantynivka Diserang

Global
[POPULER GLOBAL] Militer China Usir Kapal AS | Do Kwon Ditangkap

[POPULER GLOBAL] Militer China Usir Kapal AS | Do Kwon Ditangkap

Global
KJRI Chicago Prakarsai Penyelenggaraan ASEAN Networking Reception

KJRI Chicago Prakarsai Penyelenggaraan ASEAN Networking Reception

Global
Lomba Ngaji dan Azan Berhadiah Rp48,5 Miliar Digelar di Riyadh, Dinilia 120 Juri

Lomba Ngaji dan Azan Berhadiah Rp48,5 Miliar Digelar di Riyadh, Dinilia 120 Juri

Global
Sambut Ramadhan, Raja Salman Salurkan 44 Ton Paket Bantuan Pangan, Jakarta Kebagian

Sambut Ramadhan, Raja Salman Salurkan 44 Ton Paket Bantuan Pangan, Jakarta Kebagian

Global
WHO: Jumlah Kematian Akibat TBC Naik Lagi di Eropa, Kali Pertama dalam 20 Tahun

WHO: Jumlah Kematian Akibat TBC Naik Lagi di Eropa, Kali Pertama dalam 20 Tahun

Global
Protes Reformasi Pensiun Pecah di Perancis, 457 Orang Ditangkap, 441 Polisi Terluka

Protes Reformasi Pensiun Pecah di Perancis, 457 Orang Ditangkap, 441 Polisi Terluka

Global
Pemerintah China Buka Suara Saat Sejumlah Negara Larang TikTok

Pemerintah China Buka Suara Saat Sejumlah Negara Larang TikTok

Global
China Kembali Klaim Usir Kapal AS di Laut China Selatan, Keluarkan Ancaman

China Kembali Klaim Usir Kapal AS di Laut China Selatan, Keluarkan Ancaman

Global
Hantu Nazi dalam Propaganda Perang Ukraina

Hantu Nazi dalam Propaganda Perang Ukraina

Global
Batas Wilayah Myanmar, Negara Paling Utara di Asia Tenggara

Batas Wilayah Myanmar, Negara Paling Utara di Asia Tenggara

Global
AS Lancarkan Serangan Balasan ke Suriah atas Perintah Biden

AS Lancarkan Serangan Balasan ke Suriah atas Perintah Biden

Global
Badan Atletik Dunia Larang Wanita Transgender Ikut Kompetisi Olahraga

Badan Atletik Dunia Larang Wanita Transgender Ikut Kompetisi Olahraga

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+