Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/01/2023, 15:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Reuters

LONDON, KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan tindakan segera dan terpadu dari sejumlah pihak untuk melindungi anak-anak dari obat-obatan yang terkontaminasi.

WHO menginginkan tidak ada lagi temuan kasus kematian anak terkait konsumsi obat batuk sirup seperti yang terjadi pada tahun lalu.

Pada 2022, lebih dari 300 anak di Gambia, Indonesia, dan Uzbekistan meninggal karena gagal ginjal akut.

Baca juga: WHO Sambut Baik Keterbukaan China Soal Lonjakan Kematian Covid-19

WHO menyebutkan, kematian anak-anak ini terkait dengan konsumsi obat-obatan yang terkontaminasi.

Obat-obatan berupa obat batuk sirup yang dijual bebas itu diketahui memiliki kadar dietilen glikol dan etilen glikol yang tinggi.

"Ini adalah bahan kimia beracun yang digunakan sebagai pelarut industri dan agen antibeku yang bisa berakibat fatal meski dikonsumsi dalam jumlah kecil, dan tidak boleh ditemukan dalam obat-obatan," kata WHO dalam sebuah pernyataan pada Senin (23/1/2023).

4 negara berpotensi 

Selain negara-negara di atas, WHO menyampaikan pada Senin, bahwa Filipina, Timor Leste, Senegal, dan Kamboja berpotensi terkena dampak karena obat-obatan tersebut mungkin masih dijual bebas di pasaran.

WHO telah menyerukan tindakan di 194 negara anggotanya untuk mencegah lebih banyak kematian akibat konsumsi obat batuk sirup yang terkontaminasi.

“Karena ini bukan insiden yang terisolasi, WHO meminta berbagai pemangku kepentingan utama yang terlibat dalam rantai pasokan medis untuk mengambil tindakan segera dan terkoordinasi,” kata WHO, sebagaimana dikutip Reuters.

Baca juga: Muncul Subvarian Covid XBB.1.5, WHO Imbau Pelancong Pakai Masker

WHO mengeklaim telah mengirimkan peringatan daftar produk obat-obatan yang perlu disingkirkan dari rak apotek atau layanan Kesehatan pada bulan Oktober 2022 dan awal Januari 2023.

Ini termasuk obat batuk sirup yang dibuat oleh Maiden Pharmaceuticals India dan Marion Biotech, yang masing-masing terkait dengan kematian di Gambia dan Uzbekistan.

Pada tahun lalu, WHO juga telah mengeluarkan peringatan untuk mewaspadai obat batuk sirup bikinan empat produsen asal Indonesia, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical, PT Konimex, dan PT AFI Pharma, yang dijual di dalam negeri.

Perusahaan yang terlibat telah menyangkal bahwa produk mereka telah terkontaminasi atau menolak berkomentar saat penyelidikan sedang berlangsung.

WHO mengulangi seruannya agar produk yang ditandai di atas mesti disingkikan dari peredaran.

WHO pun menyerukan kepada semua negara untuk memastikan bahwa setiap obat yang dijual ke masyarakat harus terlebih dahulu disetujui oleh otoritas yang berkompeten.

WHO juga meminta pemerintah dan regulator untuk menugaskan sumber daya untuk memeriksa produsen, meningkatkan pengawasan pasar, dan mengambil tindakan jika diperlukan.

Baca juga: Perbandingan Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Gambia dan Indonesia: Apa yang Diketahui Sejauh Ini?

WHO meminta kepada setiap produsen untuk hanya membeli bahan baku dari pemasok yang memenuhi syarat, menguji produk mereka lebih teliti, dan mencatat setiap prosesnya.

“Pemasok dan distributor harus memeriksa tanda-tanda pemalsuan dan hanya mendistribusikan atau menjual obat yang diizinkan untuk digunakan,” tambah WHO.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com