Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kenapa Biaya Haji 2023 di Arab Saudi Turun, tapi Indonesia Akan Naik

Kompas.com - 24/01/2023, 14:28 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

Karena itulah, Hilman menyatakan pemerintah mengusulkan subsidi untuk calon jemaah haji dikurangi menjadi 30 persen dan sisanya 70 persen dari total ongkos haji tahun ini sebesar Rp 98,9 ditanggung oleh calon jemaah haji, sehingga akan ada kenaikan biaya haji dtanggung oleh jemaah, yaitu dari Rp 39,8 juta pada tahun 2022 lalu menjadi Rp 69 juta tahun 2023 ini.

Agar calon jemaah haji yang berangkat belakangan di tahun-tahun mendatang juga bisa mendapat subsidi dari dana nilai manfaat maka prinsip keadilan mesti dijalankan, tambahnya.

Komunikasi Publik

Dihubungi secara terpisah, anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq mengatakan usulan kenaikan ongkos haji tahun ini menjadi Rp 69 juta terlalu mengejutkan. Kementerian Agama, ujarnya, seharusnya lebih dulu melakukan komunikasi, terutama kepada masyarakat, tentang rencana menaikkan biaya haji.

Komunikasi kepada publik itu, lanjutnya, sangat penting karena menyangkut ongkos haji yang harus ditanggung oleh calon jemaah.

Ia meminta jika ingin rencana kenaikan itu diterapkan maka tidak langsung dibebankan secara keseluruhan yaitu 70 persen pada jemaah. Jika ada kenaikan, ia menilai paling tinggi sedianya adalah Rp 55 juta.

Jika pemerintah menggunakan alasan prinsip keadilan dan istitha'ah, maka sedianya komposisi 70:30 baru diterapkan tahun depan. Itu pun dengan syarat para pendaftar baru harus menyerahkan setoran awal paling tidak Rp 35-40 juta, bukan Rp 25 juta seperti berlaku sekarang.

"Harus juga ada peningkatan dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sehingga dana optimalisasinya bisa lebih tinggi. Itu jalan rasionalnya, jalan tengahnya."

"Kalau dengan pola sekarang, seorang jemaah haji yang berangkat tahun ini harus menyiapkan dana Rp 44 juta. kalau dia berdua dengan suaminya atau istrinya, maka harus ada Rp 90 jutaan dana, belum dana lain-lain. Itu yang menurut saya sangat memberatkan bagi jemaah," ujar Maman.

Baca juga: Tak Hanya Indonesia, Kuota Haji Singapura Juga Bertambah Tahun Ini

Komposisi subsidi pemerintah dan biaya jemaah

Maman menyebutkan, sebenarnya tidak ada kenaikan ongkos haji, karena yang naik adalah dana yang harus ditanggung oleh calon jemaah haji. Jika pada tahun 2022 komposisinya 45:55, maka tahun ini 70:30. Artinya 70 persen dibebankan pada jemaah.

Maman setuju adanya pengurangan subsidi terhadap calon jemaah haji agar tidak menggerus persediaan dana untuk calon jemaah yang akan berangkat pada tahun 2027-2030. Tetapi jika informasi kenaikan untuk tahun ini baru disampaikan sekarang, menurutnya juga tidak adil.

Para jemaah haji di sekitar KaKbah saat pelaksanan puncak ibadah Haji, Jumat, di Mekkah, Jumat, 31 Juli 2020.AFP via VOA INDONESIA Para jemaah haji di sekitar KaKbah saat pelaksanan puncak ibadah Haji, Jumat, di Mekkah, Jumat, 31 Juli 2020.
Dana haji yang dikelola oleh BPKH tahun lalu memiliki keuntungan Rp 10 triliun. Tiap tahun BPKH mengeluarkan dana optimalisasi nilai manfaat untuk mensubsidi calon jemaah haji.

Kalau pemerintah mempertahankan komposisi 50:50 maka dikhawatirkan akan menghabiskan dana optimalisasi, dan akibatnya kelak calon jemaah haji harus menanggung biayanya seratus persen, tidak lagi memperoleh subsidi.

Menurut Maman, komisi DPR yang membawahi isu ini baru akan membuat keputusan soal menyetujui atau menolak usulan kenaikaan biaya haji 2023 pada pertengahan bulan depan. Ia berharap komposisi biaya yang harus ditanggung jemaah cukup 40 persen, dan sisanya disubsidi pemerintah.

Baca juga: Masa Tunggu Haji di Malaysia 141 Tahun, Kemenag RI: Masyarakat Indonesia Lebih Beruntung

Artikel ini pernah dimuat di VOA Indonesia dengan judul Mengapa Pemerintah Melipatgandakan Biaya Haji 2023?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com