Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kenapa Biaya Haji 2023 di Arab Saudi Turun, tapi Indonesia Akan Naik

Kompas.com - 24/01/2023, 14:28 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

Penulis: Fathiyah Wardah/VOA Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2023 dari Rp 39.8 juta (2022) menjadi Rp 69.1 juta, mengikuti biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), demi keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

Pemerintah mengusulkan kenaikan biaya ibadah haji tahun 2023 ini menjadi Rp 69 juta per jemaah, atau berarti hampir dua kali lipat dari biaya tahun sebelumnya Rp 39,8 juta.

Usulan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kamis pekan lalu (19/1/2023) di kompleks parlemen, Jakarta.

Baca juga: Biaya Paket Haji 2023 Turun 30 Persen Dibanding Tahun Lalu

Rencana kenaikan yang begitu tinggi memicu kontroversi karena dinilai akan semakin memberatkan calon jemaah haji. Apalagi muncul berita bahwa pemerintah Arab Saudi sebenarnya menurunkan biaya haji tahun ini sebesar 30 persen.

Komisi VIII DPR belum memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak usulan kenaikan ongkos haji itu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latif kepada VOA, Senin (23/1/2023), menjelaskan penurunan ongkos haji sebesar 30 persen oleh pemerintah Arab Saudi adalah untuk haji domestik yang dilakukan oleh penduduk Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim di sana.

Dia menambahkan, layanan haji itu cuma empat hari, terdiri dari satu hari di Arafah, satu hari di Muzdalifah, dan tiga hari di Mina.

Dulu biayanya 1.500 riyal atau sekitar Rp 5 juta dan tidak pernah naik selama belasan tahun. Tapi tahun lalu, Saudi menaikkan biaya haji tersebut menjadi Rp 22 juta untuk semua negara, sedangkan untuk penduduk Saudi Rp 50 juta-an. Tahun ini ongkos haji domestik diturunkan 30 persen.

Menurut Hilman, ongkos haji untuk orang dari luar Arab Saudi sebenarnya juga diturunkan, tetapi terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika ikut memberi dampak dalam penetapan biaya haji di Indonesia. Saat ini pemerintah menggunakan asumsi Rp 15.200 per 1 dollar AS.

Dia menambahkan, nilai tukar riyal Saudi terhadap rupiah tahun lalu 3.800, dan tahun ini sudah lebih dari Rp 4.100. Otomatis, jika dihitung dengan mata uang rupiah maka ongkos haji meningkat.

Baca juga: Arab Saudi Cabut Batasan Jumlah Jemaah Haji pada 2023

Subsidi Haji

Menurutnya, tahun lalu subsidi bagi calon jemaah haji besar karena memang ada kenaikan layanan haji yang disampaikan secara tiba-tiba dari Rp 5 juta menjadi Rp 22 juta.

Jadi tidak ada waktu lagi bagi jemaah untuk menambah ongkos dan juga tidak dibatalkan. Akhirnya, pemerintah menambah subsidi dari dana nilai manfaat haji.

Hilman menekankan usulan kenaikan biaya haji yang harus ditanggung calon jemaah itu demi keberlangsungan dana nilai manfaat agar tidak habis untuk mensubsidi calon jemaah yang berangkat di tahun-tahun mendatang.

"Kita ini pikirkan bukan hanya jemaah yang besok ini akan berangkat, tapi juga jemaah yang akan berangkat dalam 5, 10, 15, 20 tahun (mendatang). Kan sama-sama berhak (disubsidi). Jangan sampai (subsidi) terlalu besar untuk yang sekarang, yang besok kelabakan," kata Hilman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com