Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/01/2023, 14:34 WIB

AUSTIN, KOMPAS.com - Mantan polisi Amerika Serikat (AS) yang mempekerjakan penembak bayaran untuk membunuh istrinya hampir 30 tahun lalu, dihukum mati pada Selasa (10/1/2023).

Robert Fratta (65) dijadwalkan dihukum mati pada Selasa malam, tetapi hakim Texas selama beberapa jam sempat meragukan suntikan mematikan yang akan digunakan.

Setelah sidang darurat Selasa pagi, Hakim Distrik Catherine Mauzy memutuskan bahwa obat yang dimaksud tidak dapat digunakan, sebab mungkin ilegal dimiliki atau diberikan karena kemungkinan besar sudah kedaluwarsa.

Baca juga: Kasus Naira Ashraf yang Ditikam Mati di Depan Umum: Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati

Fratta mengajukan banding pada menit-menit terakhir bersama beberapa terpidana mati lainnya, dengan alasan penggunaan obat pentobarbital yang kedaluwarsa merupakan hukuman kejam sehingga harus diblokir berdasarkan Konstitusi AS.

Namun, Pengadilan Banding Pidana Texas membatalkan keputusan Mauzy.

Adapun Mahkamah Agung Texas memilih tidak campur tangan dan membiarkan hukuman dengan suntikan mati dilanjutkan.

Pernyataan dari Departemen Peradilan Pidana Texas pada Selasa malam mengatakan,  Fratta dinyatakan meninggal pukul 19.49 waktu setempat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Robert Fratta dipenjara sejak 1994. Menurut jaksa penuntut, dia merekrut seorang kenalan yang menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh Farah Fratta (33).

Menurut dokumen hukum, pasutri itu sedang di tengah perceraian dan memperebutkan hak asuh ketiga anak mereka.

"(Robert Fratta) meminta banyak teman dan kenalannya untuk membunuh istrinya atau merekomendasikan seseorang yang dapat membunuhnya," kata dokumen pengadilan, dikutip dari kantor berita AFP.

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+