YERUSALEM, KOMPAS.com – Amnesty International mengecam larangan Israel terhadap pengibaran bendera Palestina di tempat umum atau ruang publik.
Kelompok HAM tersebut pada Selasa (10/1/2023) menyebut, seruan pembatasan Israel terhadap pengibaran bendera Palestina adalah upaya tak tahu malu untuk melegitimasi rasisme.
Sebelumnya, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memerintahkan komandan Polisi Israel pada Minggu (8/1/2023) memberi wewenang kepada petugas untuk menurunkan bendera Palestina yang berkibar di ruang publik.
Baca juga: Palestina Anggap Israel Memulai Perang Baru
"Saya telah menginstruksikan polisi Israel untuk menegakkan larangan mengibarkan bendera PLO (Organisasi Pembebasan Palestina) di ruang publik, tanda identifikasi dengan organisasi teroris," tulis Ben-Gvir di Twitter.
"Kami akan melawan terorisme dan para pendukung terorisme dengan sekuat tenaga," ungkap dia.
Setelah memenangkan pemilihan November 2022, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada bulan lalu membentuk pemerintahan dengan jabatan-jabatan penting diambil oleh sekutu sayap kanan.
Mereka termasuk Ben-Gvir dari partai Kekuatan Yahudi, yang memiliki sejarah komentar yang menghasut tentang Palestina.
Amnesty International menganggap langkah-langkah baru dari Israel itu sebagai tindakan represif dan serangan keras terhadap hak kewarganegaraan, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berkumpul secara damai.
Di Israel dan di Yerusalem timur yang dianeksasi, pasukan keamanan Israel telah menyita bendera Palestina, sebagian memicu kekerasan.
Baca juga: Ben-Gvir Instruksikan Polisi Israel Turunkan Bendera Palestina dari Ruang Publik
Pada Mei 2022, saat pemakaman jurnalis Palestina-Amerika, Shireen Abu Akleh, polisi Israel pun memukuli pengusung jenazah yang membawa peti mati yang ditutupi oleh bendera Palestina.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.