Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/01/2023, 20:00 WIB

NARA, KOMPAS.com - Otoritas Jepang menetapkan bahwa penembak mantan PM Shinzo Abe yaitu Tetsuya Yamagami layak diadili setelah penilaian psikiatris yang panjang.

Media lokal Yomiuri Shimbun pada Selasa (10/1/2023) melaporkan, evaluasi menunjukkan bahwa pria berusia 42 tahun tersebut layak dituntut.

Tayangan televisi menunjukkan Tetsuya Yamagami dipindahkan ke kantor polisi di Kota Nara dari pusat penahanan di Osaka, tempat dia menghabiskan lima bulan terakhir selama menjalani penilaian.

Baca juga: Kisah Hidup Tetsuya Yamagami, Penembak Shinzo Abe, dan Kesaksian Tetangganya

Jaksa akan mendakwanya pada Jumat (13/1/2023), kata stasiun tv nasional NHK.

Polisi dan jaksa setempat menolak mengomentari kasus Yamagami saat dihubungi AFP.

Yamagami ditangkap di tempat kejadian setelah Abe tewas ditembak pada siang hari saat berpidato kampanye di Nara, Juli 2022.

Tersangka dilaporkan menargetkan Abe dengan keyakinan mantan perdana menteri itu terkait dengan Gereja Unifikasi.

Yamagami dilaporkan membenci Gereja Unifikasi, karena sumbangan besar yang diberikan ibunya membuat keluarganya bangkrut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjauan kejiwaannya berfokus pada hubungan dia dengan ibunya dan lingkungan rumahnya, kata media lokal.

Baca juga:

Shinzo Abe bukan anggota Gereja Unifikasi, tetapi pernah berbicara kepada kelompok afiliasinya, seperti yang dilakukan pembicara kuat lain misalnya mantan Presiden AS Donald Trump.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber AFP
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+