Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kevin McCarthy Terpilih Jadi Ketua DPR AS dalam Pemilihan Bersejarah

Kompas.com - 07/01/2023, 14:56 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Reuters

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Kevin McCarthy terpilih menjadi Ketua DPR AS pada Sabtu (7/1/2023) dini hari waktu setempat.

Politikus dari Partai Republik itu kini resmi menggantikan posisi Nancy Pelosi dari Partai Demokrat.

Pria 57 tahun asal California itu berhasil menang dalam proses pemilihan bersejarah.

Baca juga: DPR AS Setujui Bantuan Rp701,6 Triliun untuk Ukraina Setelah Kunjungan Zelensky

Bagaimana tidak, proses pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) kali ini tercatat sebagai yang terlama sejak 1859 atau lebih dari 160 tahun lalu.

Hal itu terjadi karena Partai Republik yang terpecah-belah sampai harus melakukan 15 putaran pemungutan suara selama empat hari.

Pemungutan suara diwarnai negosiasi alot karena muncul perlawanan dari sayap kanan anti-McCarthy.

Namun, McCarthy akhirnya menang setelah berhasil mengantongi 216 suara, jumlah suara yang dibutuhkan dalam putaran ke-15 untuk menjadi Ketua DPR.

Dilansir dari Reuters, McCarthy dapat terpilih dengan suara kurang dari setengah anggota DPR karena enam di partainya sendiri menahan suara.

Baca juga: DPR AS Loloskan RUU Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis, Selangkah Lagi Jadi UU

Mereka tidak mendukung McCarthy sebagai pemimpin, tetapi juga tidak memilih pesaing lain.

Partai Republik kini memegang kendali DPR AS setelah kalahkan Demokrat pada pemilu paruh waktu akhir tahun lalu.

Partai Republik mendominasi tipis dengan total 222 kursi DPR, sedangkan Demokrat 212 kursi.

Saat mengambil palu untuk pertama kalinya, McCarthy mewakili akhir dari cengkeraman Demokrat di DPR AS.

"Sistem kami dibangun berdasarkan check and balances. Sudah waktunya bagi kami untuk menjadi pengawas dan memberikan keseimbangan pada kebijakan presiden," kata McCarthy dalam pidato pengukuhannya.

McCarthy mendapatkan palu hanya setelah menyetujui permintaan dari kelompok garis keras bahwa setiap anggota parlemen dapat meminta pencopotannya kapan saja.

“Kesepakatan” itu dikhawatirkan akan secara tajam memotong kekuasaan yang akan dia pegang ketika mencoba meloloskan UU tentang isu-isu kritis, termasuk pendanaan pemerintah, mengatasi plafon utang negara yang menjulang tinggi, dan krisis lain yang mungkin timbul.

Baca juga: Hakeem Jeffries Jadi Orang Kulit Hitam Pertama yang Pimpin Partai Demokrat di DPR AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com