WALES, KOMPAS.com - Pria Inggris dipenjara 50 tahun penjara karena perdagangan narkoba setelah sebelumnya pernah memicu kemarahan kartel Kolombia karena menghirup kokain dari kuburan Pablo Escobar.
Steven Semmens dan empat rekan komplotannya dijatuhi hukuman total lebih dari 52 tahun penjara di Pengadilan Swansea Crown, karena peran mereka dalam menjajakan obat Kelas A, menurut laporan WalesOnline dilansir dari Daily Mail.
Dalam perjalanan ke negara Amerika Selatan pada 2018, Semmens terekam menumpahkan kokain di batu nisan Escobar dan bersumpah "tidak akan pernah kembali" ke negara asal bos kartel narkoba Kolombia itu.
Baca juga: Pria Bersenjata Bunuh 6 Polisi Meksiko di Daerah Perang Kartel Narkoba
Dia mengaku melakukan aksi itu sebagai taruhan dan tidak berpikir dampak jangka panjang yang mungkin muncul akibat perbuatannya.
Pengacaranya mengatakan bahwa tindakan Semmens membuat marah beberapa penjahat Kolombia dan apa yang dia lakukan adalah contoh dari kenaifannya.
Di Pengadilan Swansea Crown, Semmens dan sesama terdakwa dituduh terlibat dalam perdagangan kokain dalam jumlah besar ke Wales selatan.
Mereka dituduh merencanakan untuk mengimpor berkilo-kilo kokain dari Amerika Selatan ke Inggris.
Tetapi menurut pengadilan itu, sebenarnya tidak ada satu gram pun yang benar-benar tiba dan cara mereka melakukan aksi kejahatannya benar-benar seperti amatir.
Baca juga: Kartel Narkoba Meksiko Ingatkan Perang Narkotika Tidak Boleh Sentuh Orang Tak Bersalah
Dilaporkan bahwa terdakwa lainnya, tukang ledeng Swansea Andrew Botto menggunakan kontainer pengiriman yang disembunyikan di balik jaring kamuflase dan pagar.
Masalahnya, lokasi "gudang" operasi perdagangan kokain mereka hanya beberapa meter dari jalan yang sibuk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.