YERUSALEM, KOMPAS.com - Palestina pada Sabtu (31/12/2022) menyambut baik pemungutan suara oleh Majelis Umum PBB.
Dilansir dari Reuters, Majelis PBB akan meminta pendapat Mahkamah Internasional (ICJ) tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Baca juga: Benjamin Netanyahu Dilantik Jadi PM Israel Lagi, Palestina: Ini Pemerintahan Paling Mengancam
"Waktunya telah tiba bagi Israel untuk menjadi negara yang tunduk pada hukum," kata Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
"Israel akan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan yang terus berlanjut terhadap rakyat kami," tambahnya,
Baca juga: Chile Umumkan Rencana Buka Kedutaan di Wilayah Palestina yang Diduduki
Pejabat senior Palestina Hussein al-Sheikh mengatakan di Twitter bahwa pemungutan suara hari Jumat (30/12/2022) sangat memuaskan.
"Mencerminkan kemenangan diplomasi Palestina," tulisnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.