Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Pajak Donald Trump Akhirnya Dirilis ke Publik

Kompas.com - 31/12/2022, 11:00 WIB
BBC News Indonesia,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

Tetapi, lanjut Rosenthal, Trump melanggar semua norma dengan menolak merilis laporan pajaknya ketika dirinya mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2016.

Kengototannya pada masalah tersebut mengundang kecurigaan dan spekulasi di antara para kritikus bahwa dia menyembunyikan sesuatu.

Beberapa orang bertanya, mungkinkah Trump tidak sekaya yang dia klaim atau bahwa dia membayar pajak lebih sedikit dari yang seharusnya?

Di lain pihak, para pendukung Trump mendukung hak privasinya.

Lagipula, tidak ada kewajiban hukum bagi seorang kandidat untuk merilis laporan pajak mereka ke publik.

Investigasi The New York Times

Tetapi selama Trump menjabat presiden dan sesudahnya, publik secara bertahap mendapatkan sejumlah wawasan tentang riwayat Trump terkait pajak.

Banyak dari wawasan itu berasal dari investigasi harian the New York Times pada 2020, yang memperoleh laporan pajak Trump selama dua dekade sebelum dia menjabat.

Baca juga: Donald Trump: Amerika Butuh Superhero, Super-Trump!

Dokumen-dokumen tersebut memberikan pemahaman kepada publik mengenai bisnis Trump.

Investigasi tersebut mengungkap bahwa dia membayar pajak pendapatan federal dengan nilai kecil atau tidak sama sekali selama periode itu.

Trump juga ditengarai melaporkan dalam pengajuan pajak bahwa bisnisnya kehilangan banyak uang, meskipun para pendukung Trump membanggakan kesuksesan finansialnya

Pada 2017, harian the New York Times melaporkan, Trump hanya membayar pajak pendapatan federal senilai 750 dollar AS (Rp11,6 juta) meskipun dia seorang miliarder.

"The New York Times mempertanyakan apakah dia seorang miliarder, atau adakah trik yang dia gunakan untuk menghindari membayar pajak, legal atau tidak," kata Rosenthal.

Berjuang hingga Mahkamah Agung

Sementara itu, di Washington DC, Partai Demokrat mulai menggunakan kekuasaan mereka untuk mengawasi Trump begitu mereka menguasai Dewan Perwakilan Rakyat pada awal 2019.

Sebuah komite khusus DPR berjuang selama tiga tahun untuk mendapatkan laporan pajak Trump.

Perjuangan itu sampai ke Mahkamah Agung AS tahun ini. Pada bulan November, para hakim menolak untuk memblokir rilis laporan pajak Trump ke komite DPR, sehingga membuka jalan bagi dirilisnya laporan pajak tersebut.

Baca juga: Perkembangan Kasus Tuduhan Pemerkosaan Donald Trump

Pada 21 Desember, Komite DPR AS memilih untuk merilis laporan pajak Trump yang mereka peroleh ke publik.

Dirilisnya dokumen pajak Trump pada Jumat (30/12/2022) mengemuka beberapa hari sebelum Partai Republik mengambil alih kendali Dewan Perwakilan Rakyat, yang berpotensi mengakhiri upaya pemeriksaan keuangan Trump di masa mendatang.

Ada kemungkinan Senat AS, yang dikendalikan oleh Demokrat, dapat melanjutkan penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com