Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Protes Iran: 100 Orang Demonstran yang Ditahan Telah Dijatuhi Hukuman Mati

Kompas.com - 29/12/2022, 09:59 WIB

TEHERAN, KOMPAS.com - Kelompok hak asasi manusia mengayakan sekitar 100 orang telah dijatuhi hukuman mati atau didakwa dengan pelanggaran berat sehubungan dengan protes Iran.

“Lima wanita termasuk di antara mereka yang berisiko dieksekusi,” kata Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Norwegia sebagaimana dilansir BBC pada Rabu (28/12/2022).

Jumlah sebenarnya pengunjuk rasa yang menghadapi hukuman mati diyakini jauh lebih tinggi karena keluarga ditekan untuk tetap diam.

Baca juga: Presiden Iran Salahkah AS sebagai Pemicu Protes Anti-pemerintah, Ini yang Dikatakan

Bulan ini, pemerintah Iran telah mengeksekusi dua pria setelah menjadi proses hukum yang oleh para aktivis dinilai sebagai pengadilan palsu.

Mohsen Shekari dan Majidreza Rahnavard (keduanya berusia 23 tahun), dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Revolusi atas dakwaan "permusuhan terhadap Tuhan." Tuduhan itu didefinisikan secara tidak jelas oleh keamanan nasional.

Protes Iran menentang diskriminasi pada perempuan di negara itu kini telah berjalan selama lebih dari 100 hari.

Aksi massa dipicu oleh kematian Mahsa Amini (22 tahun) setelah penahanannya oleh polisi moralitas di Teheran, diduga karena dia tidak menggunakan jilbab dengan “benar."

Pihak berwenang menggambarkan protes itu sebagai "kerusuhan" yang didukung asing dan ditanggapi dengan kekuatan yang mematikan.

Akibatnya menurut IHR, setidaknya 476 pengunjuk rasa telah tewas sejauh ini, termasuk 64 anak-anak dan 34 wanita.

Baca juga: Elon Musk Aktifkan 100 Starlink di Iran

Dilansir dari BBC, laporan yang diterbitkan oleh kelompok tersebut pada Selasa (27/12/2022) mengidentifikasi 100 orang yang hukuman atau dakwaannya telah diumumkan oleh pejabat atau dilaporkan oleh keluarga atau jurnalis di negara itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih lanjut dilaporkan bahwa hak semua terdakwa dirampas. Mereka tidak dapat mengakses pengacara mereka sendiri, mendapat proses hukum dan pengadilan yang adil.

Sementara mereka yang berhasil melakukan kontak, semua melapor “mengalami penyiksaan fisik dan mental untuk terpaksa memberikan pengakuan palsu yang memberatkan dirinya."

Baca juga: Iran Tangkap Sejumlah Orang Berkewarganegaraan Ganda, Dituding Terlibat Demo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber BBC
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+