Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Sang Anak Bisa Kerja, Ibu Ini Rela Tawarkan Lever ke Calon Bos yang Sakit Sebagai Imbalan

Kompas.com - 25/12/2022, 20:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Hankyoreh

SEOUL, KOMPAS.com – Demi sang anak dapat pekerjaan, seorang ibu di Korea Selatan rela menawarkan levernya ke calon bos.

Namun, transplantasi hati yang diusulkan itu dilaporkan tak pernah benar-benar terwujud karena perempuan tersebut tertular Covid-19 sesaat sebelum operasi.

Ibu itu justru harus menerima hukuman denda karena menawarkan levernya ke orang lain dengan maksud sang anak bisa mendapatkan pekerjaan.

Baca juga: Wanita Ini Viral Setelah Pura-pura Terpilih jadi CEO Twitter

Pengadilan Negeri di Korea Selatan baru-baru ini disebut telah mengenakan denda sebesar 3 juta Won Korea Selatan (sekitar Rp36,5 juta) kepada seorang perempuan berusia 50-an setelah ibu itu berjanji untuk menyumbangkan sebagian dari hatinya kepada seorang pimpinan perusahaan sebagai imbalan agar anaknya bisa kerja.

Seperti dilansir portal berita Korea Selatan Hanyoreh, Rabu (21/12/2022), pria yang seharusnya menerima transplantasi hati itu adalah pimpinan sebuah perusahaan konstruksi dan telah meninggal dunia.

Selama persidangan, Pengadilan mendengar bagaimana perempuan yang diidentifikasi sebagai Ny. K itu telah mendengar kabar dari seorang temannya bahwa kepala sebuah perusahaan konstruksi yang cukup besar sakit parah dan membutuhkan transplantasi hati.

Ibu itu menerima kabar tersebut pada bulan Februari lalu.

Baca juga: Dikubur Hidup-hidup oleh Suaminya, Wanita Ini Sempat Minta Tolong dengan Jam Tangan Pintar

Ny. K kemudian dihubungkan dengan seorang karyawan di perusahaan tersebut dan bertemu dengan anak pimpinan.

Dalam pertemuan tersebut, dia mengatakan bahwa dirinya bersedia mendonorkan hatinya untuk ditukar dengan pekerjaan untuk putranya di perusahaan konstruksi dan menerima uang 100 juta (sekitar Rp1,2 miliar).

Anak dari kepala perusahaan kemudian menyetujui persyaratan Ny. K.

Setelah itu pada 7 Maret 2022, Ny. K masuk rumah sakit di Seoul untuk menjalani tes sebelum transplantasi hati dan berpura-pura menjadi menantu kepala perusahaan.

Dia kemudian disetujui sebagai donor organ seminggu kemudian oleh Institut Manajemen Organ, Jaringan dan Darah Nasional Korea Selatan.

Namun, setelah dirawat di rumah sakit untuk transplantasi, Ny. K didiagnosis dengan Covid-19 yang menunda operasinya.

Saat berada di rumah sakit untuk melakukan isolasi, seorang perawat menemukan hubungan Ny. K dengan calon penerima levernya mencurigakan dan melaporkannya ke badan terkait untuk perdagangan organ.

Transplantasi hati kemudian dibatalkan dan saat penyelidikan sedang berlangsung, kepala perusahaan konstruksi itu akhirnya meninggal pada Juli tahun ini.

Baca juga: Wanita Ini Ciptakan Kue dari Resep di Batu Nisan, Rasanya Mengejutkan

Selama persidangan, divisi pidana Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan Ny. K untuk membayar denda 3 juta Won Korea Selatan karena melanggar Undang-Undang Transplantasi Organ di “Negeri Gingseng”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Hankyoreh
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com