Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Kedubes Iran di Jakarta Setelah PBB Keluarkan Iran dari Badan Hak-hak Perempuan

Kompas.com - 16/12/2022, 20:15 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Jakarta memberikan tanggapan setelah PBB mengeluarkan Iran dari Badan Hak-hak Perempuan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Jumat (16/12/2022), Kedubes Republik Iran di Jakarta menyatakan, Keanggotaan Republik Islam Iran di Komisi PBB tentang Status Perempuan (UNCSW) telah berakhir pada Rabu (14/12/2022) malam menyusul resolusi ilegal dari Amerika Serikat (AS).

Kedubes Iran merasa resolusi tersebut dibuat berdasarkan klaim tak berdasar dan argumen palsu dengan menggunakan narasi keliru yang bertentangan dengan semangat dan teks dari Piagam PBB.

Baca juga: Iran Kemungkinan Akan Disingkirkan dari Badan Perempuan PBB

Komisi Status Perempuan PBB adalah salah satu pilar Dewan Sosial dan Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa (ECOSOC).

"Resolusi untuk membatalkan keikutsertaan Iran dalam Komisi Status Perempuan PBB diajukan oleh Pemerintah AS dan sebagai kelanjutan dari tekanan global terhadap Iran dengan tujuan mendukung kerusuhan di negara kami," tulis Kedubes Iran di Jakarta.

Menurut mereka, PBB mengeluarkan Iran dari Badan Hak-hak Perempuan saat Iran telah menjadi anggota Komisi UNCSW selama dua periode dalam 10 tahun terakhir atau sejak 2011.

Selain itu, Iran telah memenangkan keanggotaan badan ini untuk ketiga kalinya selama pemilihan tahun lalu (April 2021) dengan jumlah suara maksimum, yakni 43 suara dari 54 negara anggota ECOSOC.

Baca juga: 400 Orang Dituduh Picu Kerusuhan di Protes Iran, Dijatuhi Hukuman hingga 10 Tahun Penjara

"Tindakan bias Amerika terhadap Republik Islam Iran ini merupakan upaya untuk memaksakan tuntutan politik sepihak dan mengabaikan tata cara pemilihan anggota di lembaga internasional," jelas Kedubes Iran di Jakarta.

Kedubes Iran menuding sejak pemunggutan suara untuk keanggotaan Iran pada UNCSW, AS telah menentang hal tersebut tetapi upayanya tidak berhasil. Sebab Iran tetap mendapat kepercayaan dan suara dari negara-negara anggota ECOSOC.

"Oleh karena itu AS memanfaatkan perkembangan terakhir di Iran untuk mencapai tujuan utamanya. Tindakan bias AS terhadap Republik Islam Iran ini merupakan penghinaan besar bagi negara-negara yang memberikan suara untuk keanggotaan Iran dalam UNCSW," tutur Kedubes Iran.

Kedubes Iran di Jakarta menyatakan, pencabutan anggota sah UNCSW adalah bidah politik yang mendiskreditkan organisasi internasional ini dan juga menciptakan prosedur sepihak untuk penyalahgunaan lembaga internasional di masa depan.

"Hal ini menunjukkan bahwa negara-negara yang memaksakan unilatralisme di pentas internasional, takut dan khawatair terhadap kehadiran negara-negara merdeka yang memiliki pemikiran, pandangan, dan kemampuan mengonsep dalam dokumen-dokumen organisasi internasional," tulis mereka.

"Tidak diragukan lagi bahwa AS tidak dapat menutupi meluasnya pelanggaran hak-hak bangsa Iran khususnya perempuan negara kami melalui pengenaan sanksi sepihak selama beberapa dekade," tambah pernyataan Kedubes Iran.

Baca juga: Pertahanan Rudal Kyiv Tembak Jatuh 10 Drone Iran

Kedubes Iran menganggap, Pemerintah AS dan sekutu Baratnya yang mencampuri urusan dalam negeri Iran, bersekutu dengan kelompok anti-Iran di luar negeri, dan mengusulkan rancangan resolusi untuk mengakhiri keanggotaan Iran di UNCSW adalah bidah yang berbahaya di PBB.

"Ini berbahaya untuk seluruh negara dunia yang tidak sejalan dengan keinginan negara-negara adidaya," ungkap mereka.

Kedubes Iran pun menilai sungguh ironi bahwa rezim Israel dengan catatan hitam kejahatan terorganisir terhadap bangsa Palestina, dianggap sebagai anggota UNCSW dengan dukungan AS dan sekutunya.

"Selama 40 tahun setelah pendirian Republik Islam Iran, kami telah membuat prestasi besar di bidang kemajuan perempuan, dan jelas bahwa perempuan Iran akan melanjutkan jalan kemajuan dan pembangunan mereka berdasarkan nilai-nilai budaya dan peradaban kami. Republik Islam Iran akan tetap menggunakan semua peluang dan platform yang tersedia untuk mengekspresikan pandangan berprinsipnya di forum-forum internasional," tulis Bagian Diplomasi Umum Kedubes Iran di Jakarta. 

Baca juga: Pesepakbola Iran Dijatuhi Hukuman Mati karena Berkampanye untuk Hak-hak Perempuan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com