SAITAMA, KOMPAS.com – Seorang pria lanjut usia (lansia) di Jepang menelepon kantor polisi sebanyak 2.060 kali selama sembilan hari.
Dalam sambungan telepon, pria lansia yang tidak disebutkan namanya tersebut meneriaki polisi dan menyebut mereka pencuri pajak.
Pria lansia tersebut kini ditangkap polisi, sebagaimana dilansir Oddity Central, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Telepon Putin, Kanselir Jerman Desak Tentara Rusia Ditarik dari Ukraina
Pria lansia berusia 67 tahun dari Prefektur Saitama tersebut menelepon Markas Besar Polisi Prefektur Saitama antara 30 September dan 8 Oktober.
Dalam satu panggilan, dia menghabiskan rata-rata enam menit. Selama sembilan hari dan 2.060 kali menelepon, total ada 27 jam yang dihabiskan pria itu untuk meneriaki polisi.
Pria lansia tersebut meneriaki petugas dan memberi tahu mereka bahwa mereka semua harus dipecat.
Baca juga: Putin Telepon Pasukan Rusia di Ukraina, Sebut Mereka Pahlawan
Akhirnya, polisi menggerebek rumah pria itu dan menangkapnya dengan alasan mengganggu urusan polisi.
Dia mengakui tuduhan itu dan berkata, “saya tahu polisi akan datang untuk saya suatu hari nanti.”
Investigasi atas kasus tersebut sedang berlangsung. Akan tetapi, pria lansia tersebut dilaporkan tidak terlalu bersemangat untuk “bekerja sama” dalam kasusnya.
Baca juga: 100 Pelaku Pencurian Bermodus Panggilan Telepon Ditangkap, Investigasi Penipuan Terbesar di Inggris
Selain itu, belum jelas apa motif pria lansia tersebut menelepon kantor polisi sebanyak 2.060 kali selama sembilan hari.
Rupanya, menurut catatan telepon pria itu, dia telah menelepon polisi selama bertahun-tahun lalu.
Akan tetapi, dia baru saja meningkatkan interval aktivitasnya tersebut secara drastis selama sembilan hari itu.
Baca juga: Netanyahu Menang Pemilu Israel, Menlu AS Langsung Telepon Presiden Palestina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.