Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Kepulauan Widi Sita Perhatian Aktivis Lingkungan

Kompas.com - 08/12/2022, 21:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

Izin yang sedang ditinjau ulang

Sementara itu setelah gencarnya pertanyaan dari media dan warga soal hak mengelola pulau Indonesia yang dijual kepada pihak asing, pemerintah dilaporkan sedang meninjau ulang pemberian izin bagi PT LII dalam mengembangkan Kepulauan Widi.

Menurut laporan media di Indonesia, perusahaan tersebut harus melengkapi persyaratan administrasi tambahan dalam enam bulan ke depan, dan ada kemungkinan pemberian izin bisa dibatalkan.

Dalam pernyataannya, PT LII mengatakan lelang yang dilakukan oleh Sotheby's tetap akan berlangsung.

"LII sudah melibatkan Sotheby's untuk menyelenggarakan lelang, dan sesuai rencana hari ini lelang akan dimulai," katanya.

Baca juga: Kontroversi Lelang Kepulauan Widi, KKP Minta PT LII Urus Izin Pemanfaatan Laut

"LII belum menerima pemberitahuan apa pun soal penghentian izin pengelolaan dan akan terus bekerja sama dengan semua pihak yang terkait untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan."

"Ini termasuk hasil pertemuan positif dengan beberapa badan pemerintahan yang terakhir dilakukan 29 November 2022."

Pernyataan dari LII juga menegaskan niat membangun Kepulauan Widi akan secara bertanggung jawab dari sisi lingkungan.

"Rencana induk LII dibuat dengan model wisata ekologi bernilai tinggi, dan jejak karbon rendah untuk memastikan pelestarian aset nasional dalam jangka panjang, yang akan terbuka bagi publik dan dikelola dengan hati-hati untuk meminimalkan kerusakan lingkungan," ucap pernyataan LII.

Baca juga: KKP: Kepulauan Widi Tidak Boleh Diperjualbelikan

"LII sudah menghadiri beberapa sosialisasi dengan masyarakat untuk memastikan komunitas nelayan lokal terlibat, mendapat informasi, dan memainkan peran aktif di Kepulauan Widi sebagai Kawasan Konservasi Laut dalam proses yang akan terjadi selama beberapa tahun."

Afdillah, yang mengetahui masalah perizinan yang dihadapi LII, berharap pemerintah Indonesia akan melarang proyek pengembangan di sana.

"Tidak boleh pulau-??pulau kecil itu dikelola pihak swasta karena fungsi ekologinya jauh lebih penting daripada kepentingan bisnis," katanya.

"Daerah pulau-??pulau kecil dan pesisir itu adalah daerah yang paling rawan bencana iklim," ujar Afdillah.

"Jadi kalau mereka nekat berinvestasi di pulau-pulau kecil itu, mereka akhirnya juga akan rugi," imbuhnya.

Baca juga: Kepulauan Widi Dipastikan Tidak Dijual, Menparekraf: Milik Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com