WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Hakim Amerika Serikat (AS) pada Selasa (6/12/2022) menolak gugatan terkait keterlibatan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) atas meninggalya jurnalis Jamal Khashoggi.
Wartawan AS-Saudi itu terbunuh pada 2018 di konsulat Arab Saudi di Turkiye. Intelijen AS sebelumnya menyimpulkan bahwa MBS telah memerintahkan pembunuhan tersebut.
Tetapi pemerintahan Presiden AS Joe Biden mengatakan bulan lalu bahwa posisi de facto penguasa Saudi di jabatan tinggi itu kebal dari tuntutan hukum.
Baca juga: AS Tetapkan MBS Kebal Atas Gugatan Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi
Hakim federal Washington DC John Bates mengatakan gugatan yang diajukan oleh tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz dan kelompok hak asasi jurnalis, membuat argumen yang "kuat" bahwa pangeran Saudi berada di balik pembunuhan itu.
Namun, Bates mengatakan dia tidak memiliki kekuatan untuk menolak posisi pemerintah AS dalam kasus tersebut.
Pemerintahan Biden tetap bertanggung jawab atas urusan luar negeri, termasuk dengan Arab Saudi, dan keputusan yang berlawanan terkait kekebalan bin Salman oleh pengadilan ini akan mengganggu tanggung jawab tersebut, kata hakim.
Baca juga: Tunangan Jamal Khashoggi Marah karena Presiden Perancis Terima Kunjungan Pangeran MBS
Bin Salman ‘‘kebal‘‘ di pengadilan AS karena posissinya sebagai kepala negara asing, karena ia ditunjuk sebagai Perdana Menteri Arab Saudi pada September.
MBS telah menjadi penguasa de facto kerajaan Arab Saudi selama beberapa tahun sebelum memperoleh jabatan perdana menteri di bawah ayahnya yang berusia 86 tahun, Raja Salman.
Bates mengatakan gugatan yang "kredibel", yang berdekatan dengan waktu penunjukan pangeran sebagai perdana menteri dan waktu rekomendasi pemerintah AS membuatnya merasa "gelisah."
Baca juga: Misteri Kematian Jamal Khashoggi yang Libatkan Pangeran Saudi
Kelompok HAM Demokrasi untuk Dunia Arab Sekarang (Democracy for the Arab World Now/DAWN), yang didirikan Khashoggi, mengecam keputusan hakim itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.