Penulis: VOA Indonesia
TEHERAN, KOMPAS.com - Iran pada Sabtu (3/12/2022) mengatakan, sedang meninjau undang-undang (UU) berusia puluhan tahun yang mewajibkan perempuan menutupi rambut mereka.
Hal itu dilakukan ketika Iran sedang berusaha mengendalikan protes-protes lebih dari dua bulan terkait aturan berbusana di negara itu.
Protes-protes telah menyapu Iran sejak kematian Mahsa Amini pada 16 September lalu.
Baca juga: Rumah Keluarga Atlet Panjat Tebing Iran yang Bertanding Tanpa Jilbab Dihancurkan
Perempuan Kurdi Iran berusia 22 tahun itu disebut tewas setelah sempat ditahan oleh polisi moral Iran.
Mahsa Amini ditangkap oleh polisi moral karena dituduh melanggar UU tersebut.
Dia dianggap tidak menutup rambut secara sempurna dengan jilbab.
Para demonstran telah membakar jilbab mereka dan meneriakkan slogan-slogan anti-pemerintah.
Sejak kematian Mahsa Amini, semakin banyak perempuan Iran justru tidak memakai jilbab, terutama di Teheran utara.
"Kedua parlemen dan pengadilan sedang membahas (isu) mengenai apakah undang-undang itu perlu diubah," kata Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri.
Baca juga:
Dikutip kantor berita ISNA, Montazeri tidak memerinci apa yang bisa dimodifikasi dalam undang-undang oleh kedua badan itu, yang didominasi oleh kubu konservatif.
Dia mengatakan, tim peninjau itu telah bertemu pada Rabu (30/11/2022) dengan komisi budaya parlemen dan akan melihat hasilnya dalam satu atau dua minggu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.