Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pejabat Korea Utara Dapat Sanksi AS Terkait Peluncuran Rudal Balistik

Kompas.com - 02/12/2022, 14:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber The Hill

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintahan Joe Biden pada Kamis (1/12/2022) mengumumkan sanksi terhadap tiga pejabat partai Korea Utara.

Ini sebagai tanggapan atas puluhan uji peluncuran rudal balistik tahun ini, termasuk rudal balistik antarbenua bulan lalu.

Dilansir dari The Hill, AS, bersama dengan mayoritas anggota Dewan Keamanan PBB dan Sekjen PBB, mengutuk peluncuran rudal Korea Utara sebagai pelanggaran mencolok terhadap resolusi yang melarang uji coba semacam itu.

Baca juga: AS Siapkan Lebih Banyak Sanksi terhadap Korea Utara

Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sanksi yang diumumkan adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghalangi rezim Korea Utara dari kemampuannya memajukan program rudal balistik dan senjata pemusnah massal yang melanggar hukum.

Blinken mengatakan peluncuran 60 rudal balistik yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh Pyongyang tahun ini, termasuk uji coba beberapa rudal balistik antarbenua menimbulkan risiko keamanan yang besar bagi kawasan dan seluruh dunia.

Sanksi AS menargetkan tiga individu yang merupakan bagian dari Partai Buruh Korea (WPK), pendiri dan satu-satunya partai politik di negara tersebut.

Baca juga: Presiden Korea Selatan Tegaskan China Bertanggung Jawab Ubah Sikap Korea Utara

Orang-orang yang masuk daftar hitam termasuk Jon Il Ho, anggota Komite Pusat WPK dan ketua Komite WPK Akademi Riset Pertahanan.

Juga dikenakan sanksi adalah Yu Jin, anggota Komite Pusat WPK dan Kim Su Gil, anggota Komite Pusat WPK dan Ketua Sekretaris Komite Provinsi WPK Kangwo.

Ketiga pria itu juga berada di bawah sanksi Uni Eropa. Blinken mengatakan dalam pernyataannya bahwa tindakan AS dilakukan dalam koordinasi yang erat dengan Jepang dan Korea Selatan.

Baca juga: Kim Jong Un: Tujuan Akhir Korea Utara adalah Memiliki Kekuatan Nuklir Terkuat di Dunia

“Ketiga target memiliki hubungan langsung dengan program rudal balistik Korea Utara yang melanggar hukum,” kata Blinken.

“Jon dan Yu sama-sama berperan dalam program Senjata Pemusnah Massal dan telah berpartisipasi dalam berbagai peluncuran rudal balistik, sementara Kim bertanggung jawab atas implementasi keputusan WPK terkait dengan pengembangan senjata nuklir dan nuklir yang melanggar hukum lewat program rudal balistik,” kata Blinken.

Sanksi membawa implikasi pembekuan aset AS dan mencegah orang Amerika melakukan transaksi dengan individu yang masuk daftar hitam.

Meski sanksi tersebut sebagian besar dipandang sebagai simbolis, karena pejabat Korea Utara tidak mungkin memiliki properti yang signifikan di AS atau memiliki akses ke transaksi dengan orang AS.

Baca juga: Angkatan Udara, Kelemahan Militer Korea Utara

Sanksi individu terhadap individu yang terisolasi banyak digunakan sebagai upaya untuk mengangkat nama dan mempermalukan.

Sementara itu, Rusia dan China telah memblokir upaya Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi yang akan menjatuhkan sanksi lebih keras terhadap Pyongyang atas uji coba misilnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Hill

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com