WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) dituduh terlibat dalam upaya “memanipulasi" sistem pengadilan Amerika Serikat (AS) untuk "mengamankan impunitas," padahal diduga memerintahkan pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018.
Tuduhan itu diajukan dalam pengajuan tuntutan hukum setebal 10 halaman oleh pengacara Keith Harper. Dia mewakili Hatice Cengiz, tunangan Jamal Khashoggi dan kelompok pro-demokrasi Dawn dalam kasus perdata AS melawan putra mahkota Saudi.
Dalam tuntutan itu, mereka mendesak Hakim John Bates untuk menolak saran kontroversial dari pemerintahan Biden, bahwa Pangeran Mohammed diberikan kekebalan berdaulat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Piala Dunia: Pelatih Arab Saudi Bantah Pemain Dapat Mobil Rolls-Royce
Harper mengatakan bahwa meskipun sudah menjadi kebiasaan bagi hakim untuk tunduk pada cabang eksekutif atas keputusan apakah pemimpin asing harus diberikan kekebalan kepala negara, kasus ini dinilai “berbeda secara fundamental.”
Pasalnya, menurut pihak penuntut, Saudi telah terlibat dalam manuver hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya “dalam sejarah hukum internasional.”
“Dalam kasus yang paling langka ini, pengadilan harus menolak melindungi MBS atas perintah pembunuhan warga AS Jamal Khashoggi,” kata pengajuan itu sebagaimana dilansir Guardian pada Rabu (30/11/2022).
Cengiz dan Dawn menggugat Pangeran Mohammed dan rekan-rekannya pada 2020, menuduhnya berkonspirasi dengan perencanaan untuk menculik, menyiksa, dan membunuh Khashoggi di konsulat Saudi di Istanbul pada 2018.
Pengacara Pangeran Mohammed, Michael Kellogg – yang telah mewakili Arab Saudi sejak serangan 9/11 di AS – berpendapat bahwa Cengiz tidak memiliki hak untuk mengajukan kasus terhadap kliennya.
Kuasa hukum MBS berdalih bahwa belum ada pembuktian terkait tuduhan bahwa kliennya bersalah memerintahkan pembunuhan tersebut.
Baca juga: Arab Saudi Akan Bangun Bandara Baru di Riyadh, Bisa Tampung 185 Juta Pelancong
Pada Juni, Hakim Bates meminta pemerintahan Biden mempertimbangkan masalah tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.