Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Mahkota Arab Saudi Dituduh Memanipulasi Sistem Pengadilan AS

Kompas.com - 01/12/2022, 11:45 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Guardian

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) dituduh terlibat dalam upaya “memanipulasi" sistem pengadilan Amerika Serikat (AS) untuk "mengamankan impunitas," padahal diduga memerintahkan pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018.

Tuduhan itu diajukan dalam pengajuan tuntutan hukum setebal 10 halaman oleh pengacara Keith Harper. Dia mewakili Hatice Cengiz, tunangan Jamal Khashoggi dan kelompok pro-demokrasi Dawn dalam kasus perdata AS melawan putra mahkota Saudi.

Dalam tuntutan itu, mereka mendesak Hakim John Bates untuk menolak saran kontroversial dari pemerintahan Biden, bahwa Pangeran Mohammed diberikan kekebalan berdaulat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Piala Dunia: Pelatih Arab Saudi Bantah Pemain Dapat Mobil Rolls-Royce

Harper mengatakan bahwa meskipun sudah menjadi kebiasaan bagi hakim untuk tunduk pada cabang eksekutif atas keputusan apakah pemimpin asing harus diberikan kekebalan kepala negara, kasus ini dinilai “berbeda secara fundamental.”

Pasalnya, menurut pihak penuntut, Saudi telah terlibat dalam manuver hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya “dalam sejarah hukum internasional.”

“Dalam kasus yang paling langka ini, pengadilan harus menolak melindungi MBS atas perintah pembunuhan warga AS Jamal Khashoggi,” kata pengajuan itu sebagaimana dilansir Guardian pada Rabu (30/11/2022).

Cengiz dan Dawn menggugat Pangeran Mohammed dan rekan-rekannya pada 2020, menuduhnya berkonspirasi dengan perencanaan untuk menculik, menyiksa, dan membunuh Khashoggi di konsulat Saudi di Istanbul pada 2018.

Pemberian kekebalan

Pengacara Pangeran Mohammed, Michael Kellogg – yang telah mewakili Arab Saudi sejak serangan 9/11 di AS – berpendapat bahwa Cengiz tidak memiliki hak untuk mengajukan kasus terhadap kliennya.

Kuasa hukum MBS berdalih bahwa belum ada pembuktian terkait tuduhan bahwa kliennya bersalah memerintahkan pembunuhan tersebut. 

Baca juga: Arab Saudi Akan Bangun Bandara Baru di Riyadh, Bisa Tampung 185 Juta Pelancong

Pada Juni, Hakim Bates meminta pemerintahan Biden mempertimbangkan masalah tersebut.

Pemerintah AS juga diundang untuk memberikan pendapatnya sendiri, tentang apakah MBS pantas diperlakukan sebagai kepala pemerintahan atau negara bagian, yang akan membuat kasusnya dihentikan.

Pemerintahan Biden akhir bulan lalu memenuhi permintaan tersebut, dan mengatakan dalam pengajuan hukum bahwa pihaknya yakin Pangeran Mohammed harus menerima kekebalan dari pengadilan.

Pernyataan itu mengutip keputusan Raja Salman Saudi – ayah Pangeran Mohammed – untuk menunjuk putranya sebagai perdana menteri, sebuah jabatan yang secara tradisional dipegang oleh raja di Arab Saudi.

Penunjukan Pangeran Mohammed sebagai perdana menteri diumumkan hanya beberapa hari sebelum tenggat waktu yang ditentukan pengadilan untuk Gedung Putih menyampaikan pendapatnya.

Baca juga: Arab Saudi Akan Hukum Mati Pria Yordania, Eksekusi ke-17 dalam Dua Minggu Terakhir

Beberapa pembela hak asasi manusia (HAM) melihat langkah tersebut sebagai upaya pemerintah Saudi untuk mencoba meyakinkan pengadilan, untuk memberikan kekebalan pada ahli waris Saudi.

Pada Selasa (29/11/2022), MBS berargumen bahwa kasus itu hampir ditutup. Pemerintahan Biden, kata dia, pada dasarnya melepaskan pengadilan dari yurisdiksinya atas masalah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Guardian
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com