AUCKLAND, KOMPAS.com - Seorang wanita yang didakwa dengan pembunuhan dua anak yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Selandia Baru awal tahun ini ternyata adalah ibu dari korban.
Fakta tersebut muncul di pengadilan Selandia Baru, saat tersangka terlihat untuk pertama kalinya di negara tersebut.
Tampil di pengadilan distrik Manukau, Auckland, wanita berusia 42 tahun itu berdiri diam mengenakan jaket berkerudung berwarna krem, sebelum ditahan tanpa pembelaan.
Baca juga: Perkembangan Kasus Tuduhan Pemerkosaan Donald Trump
Tersangka tiba di Selandia Baru pada Selasa (29/11/2022) setelah diekstradisi oleh otoritas Korea Selatan, yang mengatakan telah menyerahkan "bukti penting" bersama dengan tersangka.
Identitas wanita itu akan dirahasiakan, setidaknya sampai persidangan berikutnya, yang dijadwalkan pada 14 Desember.
Dia dan anak-anaknya sama-sama dilindungi oleh perintah penahanan sementara yang ketat, yang mencegah publikasi nama mereka dan beberapa detail identitas.
Di pengadilan pada Rabu (30/11/2022), melalui seorang penerjemah tersangka meminta untuk berbicara dengan hakim.
Tetapi pengacaranya mengintervensi wanita itu dengan mengatakan: “Terima kasih, Yang Mulia. Saya pikir akan lebih baik jika mungkin dia tidak melakukannya.”
Hakim Gus Andrre Wiltens menjawab: “Saya setuju.”
Baca juga: Perancis Dikejutkan dengan Pembunuhan Inspektur Pajak
Dua anak kecil yang menjadi korban berusia sekitar lima hingga 10 tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.