Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Makin Keras, Larang Penjualan Alat Telekomunkasi Buatan Perusahaan China

Kompas.com - 26/11/2022, 14:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

WASHINGTON DC, KOMPAS.comAS melarang penjualan produk peralatan telekomunikasi baru dari dua perusahaan asal China, Huawei Technologies dan ZTE.

Washington beralasan, pelarangan tersebut berkaitan dengan risiko yang tidak dapat diterima bagi keamanan nasional AS.

Komisi Komunikasi Federal AS (FCC) mengatakan pada Jumat (25/11/2022) bahwa pihaknya telah mengadopsi aturan final tersebut, sebagaimana dilansir Reuters.

Baca juga: Tak Hanya WNI, Ratusan Warga Asing Tertipu Lowongan Kerja di Kamboja, Ditawan Sindikat Penipuan Telekomunikasi

Peraturan tersebut juga melarang penjualan atau impor peralatan yang dibuat Dahua Technology, Hangzhou Hikvision Digital Technology, dan Hytera Communications.

Langkah tersebut merupakan tindakan keras terbaru Washington terhadap perusahaan-perusahaan raksasa teknologi China.

Pasalnya, AS khawatir bahwa Beijing dapat memanfaatkan perusahaan teknologi China untuk memata-matai orang Amerika.

Baca juga: Perusahaan Telekomunikasi Ukraina Alami Serangan Siber Serius, Apa Dampaknya?

“Aturan baru ini merupakan bagian penting dari tindakan berkelanjutan kami untuk melindungi rakyat Amerika dari ancaman keamanan nasional yang melibatkan telekomunikasi,” kata Ketua FCC Jessica Rosenworcel dalam sebuah pernyataan.

Huawei menolak berkomentar. ZTE, Dahua, Hikvision, dan Hytera tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Atura tersebut secara efektif melarang perusahaan-perusahaan tersebut menjual peralatan baru di AS.

Baca juga: Takut Kena Virus Corona lewat Jaringan 5G, Desa Bolivia Hancurkan Menara Telekomunikasi

Rosenwcel mengedarkan usul tindakan tersebut kepada tiga komisaris lainnya untuk persetujuan pada akhir bulan lalu.

Pada Juni 2021, FCC mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melarang semua otorisasi peralatan untuk semua perusahaan yang masuk dalam “daftar tertutup”.

Itu terjadi setelah Maret 2021 AS menunjuk lima perusahaan China yang masuk dalam apa yang disebut "daftar tertutup" sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.

Baca juga: APJII: Untuk Mendukung Transformasi Ekonomi Digital di RI Dibutuhkan Infrastruktur Telekomunikasi yang Andal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com